Hyundai Motors Indonesia Dukung Inisiatif PSSI Pers dalam Semarak ASEAN Hyundai Cup 2026

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum PSSI Pers

Forum PSSI Pers "Water Break" bertajuk "Menjemput Gelar Pertama Indonesia” di Hyundai N Brand Experience Center. (Foto: Hyundai)

Jakarta, Javanusa—PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan sepak bola nasional melalui kolaborasi bersama PSSI Pers dalam rangkaian ASEAN Hyundai Cup™ 2026.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Hyundai untuk menghadirkan pengalaman yang bermakna bagi para pencinta sepak bola sekaligus menyemarakkan turnamen agar terasa lebih meriah bagi para pencinta sepak bola Indonesia.

Bagaimana Hyundai Mendukung Inisiatif PSSI Pers Sepanjang ASEAN Hyundai Cup™ 2026? 

Dukungan Hyundai kepada PSSI Pers diwujudkan melalui berbagai inisiatif sepanjang penyelenggaraan ASEAN Hyundai Cup™ 2026.

Salah satunya adalah penyediaan Hyundai N Brand Experience Center sebagai lokasi penyelenggaraan forum Water Break bertajuk “Menjemput Gelar Pertama Indonesia”.

Forum tersebut menjadi wadah yang mempertemukan pengurus PSSI, pemain Indonesia, pengamat, dan rekan-rekan media untuk menyamakan visi serta membangun optimisme bersama menuju target meraih gelar pertama Indonesia di ASEAN Hyundai Cup 2026.

“Sepak bola memiliki kekuatan untuk menyatukan masyarakat dan menginspirasi banyak orang. Melalui kolaborasi bersama PSSI Pers, Hyundai ingin terus mendukung berbagai inisiatif yang mendorong perkembangan sepak bola nasional,” ujar Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Hyundai Indonesia atas dukungan terhadap program PSSI Pers dalam menyemarakkan ASEAN Hyundai Cup 2026. Kami berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi positif terhadap sepak bola Indonesia,” ujar Muhammad Adi Yaksa, Wakil Ketua PSSI Pers.

 Komitmen Hyundai Hadirkan Nilai Lebih Melalui ASEAN Hyundai Cup™ dan GIIAS 2026 

Sebagai Title Partner ASEAN Hyundai Cup™ 2026, Hyundai terus berkomitmen menghadirkan Meaningful Innovation for Indonesia tidak hanya melalui inovasi mobilitas, tetapi juga melalui kolaborasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dukungan kepada PSSI Pers merupakan salah satu wujud komitmen tersebut dalam mendukung ekosistem sepak bola Indonesia sekaligus menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk terus bergerak maju bersama.

Baca Juga :  Bawa Harapan di Lokasi Terdampak Bencana, Mentan Amran Beri Rp1 Miliar untuk Anak Yatim dan Janda

Semangat mempersatukan dan menginspirasi yang diusung ASEAN Hyundai Cup™ turut tercermin dalam langkah Hyundai menghadirkan nilai lebih bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Hyundai menghadirkan harga baru yang lebih kompetitif untuk STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X, mulai dari Rp241.400.000 (OTR Jakarta), sehingga semakin banyak keluarga Indonesia dapat memiliki kendaraan yang mereka butuhkan.

Kunjungi booth Hyundai di GIIAS 2026 yang terletak di Hall 2C ICE, BSD City, mulai tanggal 30 Juli sampai 9 Agustus 2026 untuk menjelajahi seluruh produk dan layanan terbaru Hyundai.

Menikmati pengalaman kepemilikan kendaraan terdepan bersama Hyundai, sekaligus merasakan langsung keseruan bertema ASEAN Hyundai Cup™ 2026 melalui Hyundai Cup Corner, area khusus di booth yang menghadirkan piala resmi turnamen sebagai daya tarik utama bagi pengunjung.

Pelanggan yang melakukan pembelian STARGAZER atau menyelesaikan sesi test drive juga akan mendapatkan side mirror cushion cover edisi terbatas serta car tag eksklusif.  (*)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru