Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.
Ajakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 yang mengatur berbagai bentuk partisipasi warga, instansi, hingga pelaku usaha.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga semangat nasionalisme sekaligus memperkuat persatuan pada momen kemerdekaan.
Sebagai bentuk partisipasi, seluruh warga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Lingkungan Diminta Dihiasi Nuansa Kemerdekaan
Selain memasang bendera, Pemko Padang juga mengajak masyarakat memperindah lingkungan dengan berbagai ornamen bernuansa kemerdekaan.
Perkantoran, kawasan permukiman, hingga tempat usaha diimbau memasang umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho yang mengusung tema nasional tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Untuk penggunaan logo resmi HUT Ke-81 RI beserta turunannya, pemerintah meminta seluruh pihak mengacu pada pedoman yang tersedia di laman resmi logohutri.istanapresiden.go.id.
Logo tersebut diharapkan dimanfaatkan secara optimal pada berbagai media, mulai dari media cetak, media elektronik, hingga platform media sosial.
Warga Diajak Hening Tiga Menit Saat Indonesia Raya Berkumandang
Pemko Padang juga mengajak masyarakat mengikuti penghormatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026.
Tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, warga diimbau menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit dan berdiri tegap ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak. Imbauan ini tidak berlaku bagi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan.
“Dalam rangka memperingati serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, kami sangat berharap Saudara semua dapat turut serta berpartisipasi melaksanakan hal-hal yang telah ditetapkan,” ujar Fadly Amran, Senin (3/8/2026).
Fadly kembali mengingatkan pentingnya menjaga sikap khidmat saat lagu kebangsaan diperdengarkan pada Hari Kemerdekaan.
“Pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB nanti, mari hentikan semua kegiatan selama tiga menit dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi, demi menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” pungkasnya. (*)






