Hyundai IONIQ 9 Hadir di Indonesia, SUV Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 734 Km

Penulis -

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hyundai resmi menghadirkan IONIQ 9 di GIIAS 2026. (Foto: Hyundai)

Hyundai resmi menghadirkan IONIQ 9 di GIIAS 2026. (Foto: Hyundai)

Jakarta, Javanusa—PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi memperkenalkan Hyundai IONIQ 9 di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

SUV listrik premium tiga baris ini hadir dengan jarak tempuh hingga 734 kilometer, teknologi pengisian daya ultra-cepat, serta kabin luas yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman.

Peluncuran IONIQ 9 menjadi langkah terbaru Hyundai dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kehadiran model terbaru dari keluarga IONIQ tersebut sekaligus menambah pilihan SUV listrik premium bagi konsumen yang menginginkan teknologi modern, performa tinggi, dan kenyamanan dalam satu kendaraan.

Hyundai menyebut IONIQ 9 sebagai standar baru di segmen premium electric SUV. Mobil ini memadukan teknologi kendaraan listrik terkini, ruang kabin yang lega, serta fitur-fitur premium yang mendukung mobilitas masyarakat modern.

Kabin Luas dengan Teknologi Modern

IONIQ 9 mengusung konfigurasi tiga baris kursi yang memberikan ruang lebih lapang bagi seluruh penumpang. Kursi elektrik pada baris kedua juga dirancang untuk meningkatkan kenyamanan selama perjalanan, baik untuk penggunaan harian maupun perjalanan jarak jauh.

Selain itu, Hyundai membekali SUV listrik ini dengan Digital Side Mirrors, teknologi yang pertama kali hadir di segmen kendaraan penumpang di Indonesia. Fitur tersebut membantu meningkatkan visibilitas pengemudi sekaligus memperkuat karakter futuristis kendaraan.

Bertenaga 427,7 PS, Tempuh Hingga 734 Kilometer

Dari sisi performa, Hyundai IONIQ 9 menggunakan baterai berkapasitas 110,3 kWh yang dipadukan dengan sistem All-Wheel Drive (AWD).

Kombinasi tersebut menghasilkan tenaga hingga 427,7 PS dan torsi maksimum 700 Nm. Dengan spesifikasi itu, SUV listrik premium ini mampu menempuh perjalanan hingga 734 kilometer berdasarkan standar pengujian NEDC.

Tak hanya efisien, performanya juga tergolong impresif. IONIQ 9 dapat berakselerasi dari 0–100 km/jam dalam waktu 5,2 detik.

Baca Juga :  Pacu UMKM Naik Kelas lewat UMKM Champion, Pemko Padang Siapkan Hadiah Rp100 Juta
Pengisian Daya Cepat Hanya Sekitar 24 Menit

Hyundai juga melengkapi IONIQ 9 dengan arsitektur kelistrikan 800 volt yang mendukung pengisian cepat menggunakan DC 350 kWh.

Dalam kondisi optimal, kapasitas baterai dapat meningkat dari 10 persen menjadi 80 persen hanya dalam waktu sekitar 24 menit. Teknologi ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna saat melakukan perjalanan jauh.

Hyundai Buka Pre-Booking di GIIAS 2026

Selama penyelenggaraan GIIAS 2026, Hyundai membuka pre-booking Hyundai IONIQ 9 dengan harga spesial Rp1.490.000.000.

Pengunjung dapat melihat langsung SUV listrik terbaru tersebut di booth Hyundai sekaligus mencoba berbagai inovasi kendaraan listrik yang ditampilkan selama pameran berlangsung pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Program spesial Hyundai selama GIIAS 2026

Hyundai menawarkan berbagai program penjualan dan kepemilikan khusus bagi pelanggan selama GIIAS 2026, di antaranya:

  • Harga spesial STARGAZER Cartenz mulai dari Rp241 juta*
  • Resale Value Guarantee hingga 70% untuk STARGAZER dan CRETA
  • Deal Terbaik, Pasti Bisa:
  • Uang muka ringan mulai dari 7%
  • Cicilan ringan mulai dari Rp2 juta hingga tiga tahun
  • Pilihan pembayaran bertahap yang fleksibel hingga dua tahun
  • Premium Instant Approval
  • Exclusive Benefit selama GIIAS 2026:
    • Gratis layanan Bluelink selama lima tahun*
    • Gratis perawatan berkala selama lima tahun*
    • Benefit tambahan hingga Rp8 juta
  • Benefit trade-in:
    • Rp5 juta untuk model ICE
    • Hingga Rp10 juta untuk PALISADE dan SANTA FE

Melalui kehadiran IONIQ 9, Hyundai kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi mobilitas elektrifikasi yang semakin beragam bagi pelanggan Indonesia.

Sebagai bagian dari keluarga IONIQ, IONIQ 9 merepresentasikan langkah Hyundai dalam menghadirkan kendaraan listrik dengan teknologi terdepan, performa tinggi, dan pengalaman berkendara premium yang relevan dengan perkembangan kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Misanthropy Club Masuk Nominasi Album Metal Terbaik AMI Award 2023

Kunjungi booth Hyundai di Gaikindo Indonesia International Auto Show 2026 mulai 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 dan temukan kendaraan yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda. (*)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru