BGN Perketat SOP Program MBG, Zero Tolerance terhadap Kasus Keracunan

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah mengevaluasi sejumlah insiden keamanan pangan.

Langkah ini untuk memastikan setiap dapur pelaksana mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi melindungi kesehatan para penerima manfaat.

Penguatan tata kelola keamanan pangan menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi BGN terhadap beberapa laporan dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau Mas Dar, mengatakan setiap laporan langsung ditangani dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang bersangkutan.

Selanjutnya, sampel makanan diperiksa di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan sebelum investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian.

“Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu gitu, kemudian KaSPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa,” jelas Mas Dar.

Menurutnya, setiap dugaan keracunan dipandang sebagai kejadian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

Karena itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Ketidakpatuhan SOP Masih Ditemukan

Hasil evaluasi BGN menunjukkan masih ada pelaksanaan SOP yang belum sesuai ketentuan. Salah satu temuan ialah proses memasak yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Mas Dar menjelaskan, setiap dapur memiliki sistem pencatatan waktu kerja yang mengatur tahapan persiapan, pemotongan bahan, hingga proses memasak. Sistem tersebut memungkinkan BGN memantau apakah seluruh prosedur dijalankan sesuai standar.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Gastronomi, Pemko Padang Edukasi 50 Pelaku Usaha tentang Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal

“Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem locknya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada,” ujarnya.

Unsur Kesengajaan Akan Diproses Hukum

BGN menilai disiplin menjalankan SOP menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas sekaligus keamanan makanan yang disalurkan melalui Program Makan Bergizi Gratis.

Atas dasar itu, pengawasan terhadap seluruh operasional SPPG akan diperketat. Jika investigasi menemukan indikasi kesengajaan, sabotase, atau pelanggaran lain, BGN memastikan kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kita serahkan semua,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru