IPA Taban III Dinilai Mendesak, DPRD Sumbar Dorong Percepatan Penyediaan Air Bersih Padang

Penulis -

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra saat meninjau kesiapan pembangunan IPA Taban III.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra saat meninjau kesiapan pembangunan IPA Taban III.

Padang, Javanusa—Kebutuhan air bersih di Kota Padang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan meluasnya kawasan permukiman.

Karena itu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Taban III dinilai mendesak untuk memperkuat kapasitas layanan Perumda Air Minum Kota Padang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra saat meninjau kesiapan pembangunan IPA Taban III bersama Anggota DPR RI Zigo Rolanda, Rabu (5/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek penyediaan air bersih itu dapat segera masuk tahap realisasi. Proyek ini juga menjadi salah satu upaya memperkuat infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

IPA Taban III Perkuat Kapasitas Air Bersih

Iqra menilai keberadaan IPA Taban III memiliki posisi penting dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di Kota Padang.

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi perlu mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat. Dengan tambahan kapasitas tersebut, Perumda Air Minum Kota Padang dapat memperluas jangkauan pelayanan kepada pelanggan.

“Proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kehadiran IPA Taban III diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi air bersih sehingga pelayanan Perumda Air Minum semakin optimal dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” ujar Iqra.

Selain menambah kapasitas produksi, proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem distribusi air minum di Kota Padang.

DPRD Sumbar Dukung Percepatan Proyek

Iqra juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan IPA Taban III. Ia menyebut keterlibatan Anggota DPR RI Zigo Rolanda menjadi bagian penting dalam mendorong kelancaran proyek tersebut.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana. Proses administrasi, penganggaran, hingga pekerjaan konstruksi perlu mendapat perhatian agar tidak mengalami kendala.

“Kami di DPRD Sumbar memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih. Ini merupakan kebutuhan utama masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan

Menurut Iqra, pembangunan infrastruktur air bersih tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan. Ketersediaan air yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.

Kolaborasi Pemerintah Jadi Kunci

Dalam kesempatan tersebut, Iqra mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kota Padang, Perumda Air Minum Kota Padang, dan pemerintah pusat.

Ia menilai koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar pembangunan IPA Taban III berjalan efektif. Sinergi tersebut juga dapat mempercepat penyelesaian berbagai tahapan yang diperlukan sebelum proyek beroperasi.

Iqra optimistis kehadiran IPA Taban III nantinya mampu meningkatkan ketahanan sistem penyediaan air bersih Kota Padang.

Selain memenuhi kebutuhan pelanggan, infrastruktur tersebut diharapkan membantu menjaga kontinuitas layanan ketika terjadi gangguan pada sumber air maupun saat kondisi bencana.

Dengan kapasitas yang lebih kuat, sistem penyediaan air minum Kota Padang diharapkan semakin mampu menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru