BGN Buka Tiga PO Box Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis

Penulis -

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga kanal pengaduan melalui PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setiap kanal memiliki sasaran pelapor berbeda, mulai dari internal BGN hingga masyarakat umum.

Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, mengatakan mekanisme tersebut memungkinkan laporan diterima secara langsung dan segera diproses. BGN akan memverifikasi setiap aduan sebelum menentukan tindak lanjut.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers, Jumat (7/8).

Tiga PO Box untuk Kelompok Pelapor

BGN menyiapkan PO Box 2045 untuk menampung pengaduan dari lingkungan internal lembaga. Kanal ini mencakup laporan pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, serta personel yang bekerja di dapur MBG.

Untuk mitra dan yayasan penyelenggara, BGN menyediakan PO Box 1708. Kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan persoalan selama pelaksanaan program, termasuk perselisihan dengan kepala dapur dan masalah operasional lainnya.

Sementara itu, PO Box 45000 ditujukan kepada masyarakat umum. Warga dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk menyampaikan temuan atau persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Mas Dar Awasi Langsung Setiap Laporan

Mas Dar menegaskan bahwa dirinya akan mengawasi langsung laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut. BGN akan melakukan verifikasi dan investigasi untuk memastikan informasi yang diterima memiliki dasar yang jelas.

Jika laporan berkaitan dengan konflik antarpihak, BGN juga dapat menempuh proses mediasi. Langkah tersebut bertujuan menjaga penyelenggaraan Program MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan penyelesaian persoalan yang muncul.

Baca Juga :  BGN Hentikan Sistem Bundling MBG, Distribusi Makan Bergizi Gratis Kini Lima Hari

“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” kata Mas Dar.

Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola MBG

Menurut Mas Dar, penyediaan tiga jalur pengaduan menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem tersebut juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Selain menangani laporan, BGN akan menggunakan informasi yang masuk sebagai bahan evaluasi. Langkah ini diharapkan membantu lembaga memperbaiki tata kelola sekaligus mempercepat penanganan pelanggaran dan kendala operasional di lapangan. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB