Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga kanal pengaduan melalui PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap kanal memiliki sasaran pelapor berbeda, mulai dari internal BGN hingga masyarakat umum.
Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, mengatakan mekanisme tersebut memungkinkan laporan diterima secara langsung dan segera diproses. BGN akan memverifikasi setiap aduan sebelum menentukan tindak lanjut.
“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers, Jumat (7/8).
Tiga PO Box untuk Kelompok Pelapor
BGN menyiapkan PO Box 2045 untuk menampung pengaduan dari lingkungan internal lembaga. Kanal ini mencakup laporan pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, serta personel yang bekerja di dapur MBG.
Untuk mitra dan yayasan penyelenggara, BGN menyediakan PO Box 1708. Kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan persoalan selama pelaksanaan program, termasuk perselisihan dengan kepala dapur dan masalah operasional lainnya.
Sementara itu, PO Box 45000 ditujukan kepada masyarakat umum. Warga dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk menyampaikan temuan atau persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di lapangan.
Mas Dar Awasi Langsung Setiap Laporan
Mas Dar menegaskan bahwa dirinya akan mengawasi langsung laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut. BGN akan melakukan verifikasi dan investigasi untuk memastikan informasi yang diterima memiliki dasar yang jelas.
Jika laporan berkaitan dengan konflik antarpihak, BGN juga dapat menempuh proses mediasi. Langkah tersebut bertujuan menjaga penyelenggaraan Program MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan penyelesaian persoalan yang muncul.
“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” kata Mas Dar.
Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola MBG
Menurut Mas Dar, penyediaan tiga jalur pengaduan menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem tersebut juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Selain menangani laporan, BGN akan menggunakan informasi yang masuk sebagai bahan evaluasi. Langkah ini diharapkan membantu lembaga memperbaiki tata kelola sekaligus mempercepat penanganan pelanggaran dan kendala operasional di lapangan. (*)






