Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Dorong Warga Ketaping Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Penulis -

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz saat sosialisasi Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026). (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz saat sosialisasi Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026). (Foto: Ist)

Padang Pariaman, Javanusa—Masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, didorong memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz, menilai pengetahuan tentang kebencanaan harus tumbuh sebelum keadaan darurat terjadi.

Pesan tersebut disampaikan Sitti saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman. Sejumlah masyarakat Nagari Ketaping turut mengikuti kegiatan tersebut.

Hadir pula Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta perwakilan BPBD Sumatera Barat, Analis Kebencanaan Ahli Muda Acil Erbara.

Kesiapsiagaan Dimulai Sebelum Bencana

Sitti mengatakan karakter geografis Sumatera Barat membuat daerah ini memiliki beragam potensi bencana.

Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko di lingkungan masing-masing. Mereka juga harus mengetahui tindakan yang tepat ketika keadaan darurat muncul.

“Kita tidak pernah tahu kapan bencana datang. Karena itu, kesiapan masyarakat harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan setelah musibah datang. Pengetahuan sederhana tentang apa yang harus dilakukan bisa menjadi sangat berarti dalam situasi darurat,” kata Sitti.

Menurut Sitti, Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 menjadi pedoman dalam menjalankan penanggulangan bencana secara terarah dan terpadu.

Regulasi tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam menghadapi bencana.

Ia menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat di kawasan rawan justru memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan lokasi bencana.

“Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan sistem dan memberikan perlindungan, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Mulai dari mengenali lingkungan, mengetahui jalur evakuasi, menjaga komunikasi hingga saling membantu saat keadaan darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Terima Audiensi Mahasiswa Unes, Dahrul Idris Paparkan Peran APBD bagi Pembangunan Daerah
Warga Perlu Mengenali Jalur Evakuasi

Sitti mengajak masyarakat Ketaping menjadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Menurutnya, keluarga perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah penyelamatan. Hal serupa juga berlaku bagi kelompok masyarakat, pemerintah nagari, dan relawan.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah bencana terjadi. Mari kita biasakan melakukan langkah-langkah sederhana seperti menyimpan dokumen penting dengan aman, mengetahui titik evakuasi dan memastikan anggota keluarga memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat,” tuturnya.

Langkah sederhana tersebut, lanjut Sitti, dapat membantu masyarakat mengambil keputusan lebih cepat saat menghadapi situasi kritis.

BPBD: Masyarakat Berperan dalam Respons Awal

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, turut menjelaskan pentingnya kesiapan masyarakat di tingkat nagari.

Ia menyebut masyarakat memiliki peran strategis dalam penanganan awal. Posisi mereka yang dekat dengan lokasi kejadian membuat respons pertama sering kali berasal dari warga sekitar.

“Ketika bencana terjadi, masyarakat adalah yang pertama kali berada di lokasi. Karena itu, kapasitas dan pengetahuan masyarakat harus terus diperkuat. Semakin siap masyarakat, semakin kecil risiko yang bisa ditimbulkan,” kata Acil.

Acil juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak. Pemerintah nagari, masyarakat, BPBD, relawan, dan unsur terkait perlu membangun komunikasi yang kuat.

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang efektif di tingkat lokal.

Ketaping Didorong Menjadi Nagari Tangguh Bencana

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut baik sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana tersebut.

Ia berharap kegiatan itu tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan. Masyarakat juga perlu menerapkan pengetahuan kebencanaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang kebencanaan, sehingga ketika terjadi situasi darurat mereka tidak panik dan tahu harus berbuat apa,” ujar Dasman.

Baca Juga :  Padang Sukses Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Fadly Amran Apresiasi Kesiapsiagaan Warga

Menurut Dasman, upaya membangun nagari tangguh bencana membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah nagari bersama warga akan terus mendorong kesadaran serta kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.

Sosialisasi tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPRD Sumbar, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat.

Ketangguhan bencana tidak hanya ditentukan oleh kemampuan merespons setelah musibah terjadi. Kesiapan, kesadaran risiko, komunikasi, dan kepedulian sejak awal juga menjadi faktor penting.

Dengan budaya sadar bencana yang semakin kuat, masyarakat Ketaping diharapkan mampu mengambil keputusan secara cepat dan saling melindungi saat menghadapi kondisi darurat. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB