Pariaman, Javanusa—Polres Pariaman menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan By Pass Pariaman pada Minggu dini hari (9/8/2026).
Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi standar kendaraan.
Penertiban itu berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110. Masyarakat melaporkan aktivitas balap liar yang berlangsung hingga waktu istirahat dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Laporan masuk sekitar pukul 02.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Pamapta III Polres Pariaman Ipda Riko Tarianto bersama personel piket fungsi dan regu standby gerak cepat langsung mendatangi lokasi.
Polisi Temukan Remaja Berkumpul hingga Dini Hari
Saat tiba di Jalan By Pass Pariaman, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkumpul dan berada di luar rumah hingga larut malam.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis. Polisi meminta para remaja segera pulang untuk mencegah gangguan keamanan dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain memberikan pembinaan, personel juga memeriksa kendaraan yang digunakan para remaja tersebut. Pemeriksaan mencakup kelengkapan kendaraan serta penggunaan komponen yang tidak sesuai ketentuan.
Motor Knalpot Brong Dibawa ke Polres Pariaman
Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan sementara sejumlah sepeda motor. Kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
Polres Pariaman menjelaskan bahwa kendaraan dapat diambil kembali setelah orang tua pemilik datang ke kantor polisi. Pemilik juga harus membawa dokumen dan kelengkapan kendaraan yang diperlukan.
Polisi meminta kendaraan tersebut dikembalikan ke kondisi sesuai standar sebelum digunakan kembali di jalan raya.
Patroli Dilanjutkan ke Wilayah Rawan
Setelah menertibkan aktivitas di Jalan By Pass, personel Polres Pariaman melanjutkan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons cepat kepolisian terhadap laporan warga. Patroli juga bertujuan mencegah munculnya gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.
Polres Pariaman terus mengedepankan kehadiran personel di lapangan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Respons terhadap laporan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pariaman. (*)






