Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu aturan yang kini ditekankan ialah kewajiban mengonsumsi makanan paling lambat empat jam setelah matang.
Kepala BGN Sudaryono meminta siswa dan pihak sekolah memperhatikan batas waktu tersebut sebelum menyantap makanan MBG.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting untuk menjaga makanan tetap aman dikonsumsi.
BGN Ingatkan Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan BGN telah menerapkan label yang mencantumkan batas waktu konsumsi pada makanan MBG.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar pada Senin (10/8).
Ia menjelaskan, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah sederhana untuk menjaga keamanan makanan yang diterima peserta didik.
Karena itu, siswa tidak boleh mengonsumsi makanan MBG jika sudah melewati batas waktu yang tercantum pada label.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
Keamanan Pangan Jadi Perhatian BGN
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Program MBG. Program tersebut tidak hanya menargetkan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memastikan makanan aman bagi penerima manfaat.
Penerapan aturan empat jam menjadi salah satu langkah pengawasan yang dilakukan BGN. Ketentuan ini juga membutuhkan kepatuhan dari sekolah, guru, dan peserta didik.
Mas Dar berharap seluruh pihak ikut mengawasi waktu konsumsi makanan MBG. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko keamanan pangan selama program berlangsung.
BGN Tingkatkan Pengawasan Program MBG
BGN juga terus mendorong peningkatan pelayanan, monitoring, dan pengawasan dalam penyelenggaraan MBG. Langkah tersebut dilakukan agar program berjalan sesuai standar keamanan dan gizi yang ditetapkan.
“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Mas Dar. (*)






