Mimpi Didatangi Lelaki, Pria di Pasbar Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar. (Foto: Humas Polres Pasbar)

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar. (Foto: Humas Polres Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap H (34), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan dua perempuan lanjut usia (lansia). Kedua korban merupakan ibu dan nenek pelaku.

Polisi meringkus H di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasbar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut.

“Korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” katanya.

Korban Ditemukan Meninggal di Rumah

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasinya berada di rumah kedua korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur.

Menurut keterangan polisi, H tinggal sekitar 100 meter dari rumah korban. Sebelum kejadian, H mengaku sedang tidur dan bermimpi didatangi seorang lelaki.

Dalam mimpi tersebut, lelaki itu menyuruh H menganiaya kedua korban. H mengaku mendapat ancaman akan dianiaya jika menolak perintah tersebut.

“Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” terangnya.

Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian mendatangi rumah kedua korban melalui pintu depan. Saat itu, Hapni dan Rohma baru selesai melaksanakan salat Magrib.

H kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju dapur. Di lokasi tersebut, ia mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku.

Kedua Korban Dipukul Menggunakan Kayu

Setelah mengambil kayu, H menghampiri kedua korban. Ia kemudian memukul kepala Hapni dari arah belakang sebanyak tiga kali.

Rohma yang melihat kejadian itu langsung memeluk Hapni. H kemudian memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali menggunakan kayu yang sama.

Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, H meninggalkan rumah tersebut. Ia kemudian berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak.

Baca Juga :  Kado Spesial HJK Padang ke-356, DPMPTSP Bagikan Hadiah Menarik untuk Pengunjung MPP

Kedua korban baru ditemukan pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB. Salah seorang anak korban menemukan keduanya dalam kondisi meninggal dunia dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Polisi Tangkap Pelaku Tiga Jam Setelah Laporan

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ungkapnya.

Polisi kemudian memburu H yang diketahui berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.

Petugas akhirnya menangkap H sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan. Polisi menyebut penangkapan berlangsung sekitar tiga jam setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan, H mengakui telah memukul ibu kandung dan neneknya hingga keduanya meninggal dunia.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu batang kayu yang diduga digunakan untuk memukul kedua korban.

Sementara itu, jenazah Hapni dan Rohma dibawa ke RSUD Pasbar untuk menjalani visum.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif di balik penganiayaan yang dilakukan H terhadap ibu dan neneknya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB