Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September 2026

Penulis -

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Javanusa.com—Bunga pinjaman Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar akan turun menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026.

Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk meringankan beban jutaan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultramikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penurunan bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai awal September 2026. Program pembiayaan itu dikelola oleh PT PNM

Maman menyampaikan keputusan tersebut setelah menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).

Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara juga turut hadir.

“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” tutur Menteri UMKM.

Bunga Mekaar Sebelumnya Capai 18-25 Persen

Maman mengatakan sekitar 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera menjadi nasabah PNM Mekaar. Mereka telah mengikuti program tersebut selama lebih dari satu dekade. Namun, bunga pinjaman sebelumnya masih berada pada kisaran 18 hingga 25 persen.

Menurut Maman, besaran bunga tersebut cukup berat bagi kelompok masyarakat prasejahtera. Pemerintah kemudian mencari skema agar biaya pembiayaan menjadi lebih terjangkau.

PNM selama ini tidak hanya menyalurkan modal usaha kepada nasabah. Perusahaan juga memberikan pendampingan melalui account officer dan account advisor.

Pendampingan itu mencakup pembinaan dan pemantauan perkembangan usaha nasabah. Model tersebut turut memengaruhi struktur biaya pembiayaan Mekaar.

Presiden Prabowo Minta Bunga di Bawah 10 Persen

Kebijakan penurunan bunga juga mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro memperoleh akses pembiayaan dengan biaya lebih ringan.

Baca Juga :  5 Ide Usaha Sampingan, Kerja 2 Jam Hasilkan Rp1 Juta Sehari

“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” tegas Maman.

Untuk menekan biaya pinjaman, pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen. Skema tersebut membuat bunga pinjaman PNM Mekaar turun menjadi sekitar 8 persen.

Penurunan Bunga Mulai Awal September

Kementerian UMKM selanjutnya berkoordinasi dengan Danantara dan PNM untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Penurunan bunga PNM Mekaar ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026. Pemerintah berharap manfaatnya segera dirasakan para nasabah.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan mengawal pelaksanaannya. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Maman menegaskan pemerintah ingin mempercepat penerapan kebijakan tersebut. Langkah itu bertujuan mengurangi beban bunga yang selama ini ditanggung nasabah Mekaar.

“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” kata Menteri Maman. (*)

Berita Terkait

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru