Padang, Javanusa—Lima pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Razia tersebut berlangsung pada Minggu (15/8/2026) dini hari. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke.
Operasi pemberantasan narkoba itu berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 94 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kekuatan utama berasal dari 40 personel Ditresnarkoba. Operasi juga melibatkan 6 personel Bidpropam dan 6 personel Biddokkes.
Selain itu, Polda Sumbar mengerahkan 20 personel Ditsamapta. Tim juga mendapat dukungan 4 personel BNNP Sumbar, 8 personel Pomdam, dan 10 personel Satpol PP Kota Padang.
Petugas membagi personel menjadi dua satuan tugas. Kedua tim menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.
Pengunjung Jalani Pemeriksaan dan Tes Urine
Dalam penyisiran tersebut, petugas memeriksa identitas para pengunjung. Mereka juga melakukan tes urine terhadap orang yang dicurigai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan operasi tersebut menjadi langkah berkelanjutan.
Menurutnya, kepolisian terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian.
“Operasi ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk membersihkan wilayah Sumatera Barat dari ancaman narkotika,” ujar Wedy Mahadi.
Dari hasil pemeriksaan, lima pengunjung menunjukkan hasil tes urine positif. Pemeriksaan mendeteksi zat amphetamine dan methamphetamine.
Satu Pria dan Empat Perempuan Diamankan
Lima orang tersebut terdiri atas satu laki-laki dan empat perempuan. Mereka berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23).
Petugas kemudian membawa kelima orang tersebut ke Mako Polda Sumbar. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Pengelola Tempat Hiburan Diminta Waspada
Selain menindak pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba, petugas memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan.
Polisi meminta manajemen meningkatkan pengawasan di lingkungan usaha mereka. Pengelola juga diminta aktif mencegah aktivitas peredaran narkotika.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengapresiasi langkah tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.
“Langkah penindakan terukur ini membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba,” tegas Susmelawati.
Ia juga meminta pengelola tempat hiburan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Kota Padang. (*)






