Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan pelayanan jemaah umrah melalui pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Petugas Kemenhaj berjaga setiap hari di lokasi tersebut. Mereka memastikan proses keberangkatan jemaah berjalan aman sekaligus memastikan hak jemaah terpenuhi sebelum menuju Tanah Suci.
Pos layanan itu menjadi salah satu titik pemantauan Kemenhaj terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Petugas berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengelola bandara, maskapai, dan pihak terkait.
Koordinasi tersebut mencakup berbagai aspek keberangkatan. Kemenhaj memastikan proses berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemantauan, petugas berkomunikasi langsung dengan jemaah. Mereka menggali informasi mengenai dokumen perjalanan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga informasi selama perjalanan.
Langkah ini membuat pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan dari penyelenggara. Kemenhaj juga memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman dan kebutuhan jemaah di lapangan.
Pantau Keberangkatan 40 Jemaah Umrah
Pada Kamis (20/8/2026) malam, petugas Kemenhaj memantau keberangkatan 40 jemaah dari dua PPIU.
Sebanyak 19 jemaah berasal dari PT Albahjah Makmur Sentosa. Sementara itu, PT Wisata Hati Universal memberangkatkan 21 jemaah.
Masing-masing rombongan mendapat pendampingan dari dua petugas. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj Ronald Paul Sinyal.
Jemaah Lansia Mendapat Perhatian
Menurut Sinyal, tanggung jawab pelayanan umrah tidak berhenti ketika jemaah berhasil berangkat. Penyelenggara juga harus memberikan perlindungan, kenyamanan, informasi, serta kepastian pelayanan kepada jemaah.
Kemenhaj memberi perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia. Pendampingan juga menjadi perhatian bagi jemaah yang membutuhkan bantuan selama proses keberangkatan.
“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Pengawasan Lebih Dekat dengan Jemaah
Kemenhaj mengoperasikan pos layanan setiap hari agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan jemaah. Pola ini juga memungkinkan petugas mengetahui persoalan lebih cepat.
Jika muncul kendala di titik keberangkatan, petugas dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjutinya. Dengan demikian, pengawasan tidak sekadar bersifat administratif.
Melalui mekanisme tersebut, Kemenhaj terus mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang profesional. Pemerintah juga menekankan aspek keamanan, kenyamanan, serta perlindungan terhadap jemaah. (*)






