Satpol PP Padang Tegur PKL di Batang Arau, Pedagang Diminta Patuhi Aturan

Penulis -

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang memberikan surat teguran dan pemahaman secara persuasif kepada PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan Batang Arau, Sabtu malam (22/8/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang memberikan surat teguran dan pemahaman secara persuasif kepada PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan Batang Arau, Sabtu malam (22/8/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menegur sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan area rumput taman kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu malam (22/8/2026).

Petugas memilih pendekatan persuasif dengan memberikan surat teguran sekaligus mengundang pedagang untuk mengikuti pembinaan.

Petugas menemukan aktivitas perdagangan yang menggunakan fasilitas publik di kawasan Batang Arau. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi ruang bagi pejalan kaki dan mengganggu kenyamanan pengunjung.

Satpol PP menilai trotoar dan ruang hijau memiliki fungsi yang harus tetap terjaga. Karena itu, penataan dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan masyarakat secara aman dan nyaman.

Selain surat teguran, petugas juga memberikan surat panggilan kepada para pedagang. Mereka diminta menghadiri pertemuan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

Pertemuan tersebut akan menjadi ruang sosialisasi mengenai aturan berjualan di ruang publik. Pedagang juga akan memperoleh penjelasan tentang batasan aktivitas usaha yang diperbolehkan.

Satpol PP Kedepankan Pembinaan

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan petugas belum langsung mengambil tindakan penertiban.

Menurutnya, teguran menjadi tahap awal untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aturan penggunaan fasilitas umum.

“Kita tidak serta-merta melakukan tindakan penertiban. Para pedagang kita berikan teguran dan pemahaman terlebih dahulu agar mereka mengetahui batasan-batasan dalam berjualan. Trotoar dan fasilitas taman merupakan fasilitas umum yang harus dijaga dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan berdagang yang mengganggu fungsi utamanya,” tegas Eka Putra Irwandi.

Eka mengatakan penataan kawasan Batang Arau akan terus mengutamakan komunikasi dan pendekatan humanis. Pemerintah daerah tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Padang Siap Pasok Sayuran dan Protein Hewani untuk Program MBG
Pedagang Diminta Tidak Kembali ke Trotoar

Eka berharap para PKL memahami tujuan penataan kawasan tersebut. Pemerintah tidak ingin membatasi masyarakat mencari penghasilan, tetapi perlu menjaga agar aktivitas perdagangan tidak mengurangi hak pengguna fasilitas publik.

“Kita berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini bukan untuk menghambat masyarakat dalam mencari nafkah, tetapi bagaimana aktivitas berdagang tetap bisa berjalan tanpa mengambil hak masyarakat lainnya atas fasilitas umum. Karena itu, kita mengundang mereka untuk berdiskusi bersama PPNS agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai ketentuan yang diperbolehkan,” ujar Eka menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Padang meminta seluruh PKL mematuhi arahan petugas. Pedagang juga diminta tidak kembali menggunakan trotoar dan area rumput taman sebagai lokasi berjualan.

Pengawasan akan berlangsung secara berkelanjutan. Satpol PP juga akan melanjutkan pembinaan secara bertahap untuk menjaga ketertiban, estetika, serta kenyamanan kawasan Batang Arau sebagai ruang publik. (*)

Berita Terkait

Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru