Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas dimulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.
Seleksi tersebut mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Kemenhaj menargetkan proses rekrutmen ini menghasilkan petugas yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurut Puji, petugas haji memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia yakni Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi memiliki beberapa bidang pelayanan.
Formasi tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Persyaratan Calon Petugas Haji
Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan dasar bagi calon peserta. Pelamar harus berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Peserta juga tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana. Selain itu, calon petugas wajib memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Kemampuan menggunakan komputer atau perangkat gawai juga menjadi salah satu persyaratan. Untuk formasi tertentu, peserta harus memenuhi ketentuan tambahan sesuai bidang yang dipilih.
Persyaratan khusus itu antara lain batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, hingga sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji.
Calon petugas yang memilih layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas juga harus memiliki pengalaman terkait bidang tersebut.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPIH
Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap. Kemenhaj akan melakukan verifikasi dokumen sebelum peserta mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU).
Setelah seluruh tahapan selesai, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pendaftaran calon PPIH ditutup pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Sementara itu, pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.
Kemenhaj Ingatkan Peserta soal Gratifikasi
Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak memungut biaya. Ia juga meminta calon peserta menghindari pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id. Sebelum mengirimkan pendaftaran, peserta perlu membaca seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah sudah benar. (*)






