Kafe di Jalan By Pass Padang Ditertibkan, Satpol PP Amankan 12 Botol Miras

Penulis -

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dan sejumlah perangkat dari sebuah kafe Jalan By Pass, Rabu (26/8/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)

dan sejumlah perangkat dari sebuah kafe Jalan By Pass, Rabu (26/8/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan sebuah kafe di kawasan Jalan By Pass, Balai Gadang, Koto Tangah, Rabu (26/8/2026) dini hari.

Petugas menemukan sejumlah barang, termasuk 12 botol minuman keras, setelah menerima laporan warga melalui PCC 112.

Penertiban berlangsung di belakang Rumah Makan Padi Boneh. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas kafe tersebut karena dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Laporan masuk melalui Padang Command Center (PCC) 112. Satpol PP kemudian mengerahkan personel ke lokasi untuk memeriksa informasi dan mengambil langkah sesuai prosedur.

Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, memimpin operasi tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Syikhtris.

Kehadiran jajaran pimpinan itu menunjukkan perhatian Satpol PP terhadap laporan masyarakat terkait gangguan trantibum.

Petugas Amankan Mixer hingga Miras

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kafe. Barang yang diamankan meliputi satu unit mixer, satu perangkat wireless, dan satu mikrofon.

Selain perangkat tersebut, petugas juga mengamankan 12 botol minuman keras (miras).

Satpol PP menyerahkan seluruh barang bukti kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, PPNS akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Pol PP Minta Warga Aktif Melapor

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui PCC 112.

Menurut Chandra, Satpol PP akan menindaklanjuti laporan warga yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Penanganannya tetap mengacu pada tugas pokok serta kewenangan yang berlaku.

Ia juga meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  Mercusuar Hadir dengan Formasi Baru, Amanda Meutia Jadi Vokalis

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Chandra.

Satpol PP berharap partisipasi warga dapat membantu menjaga ketenteraman lingkungan. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Penertiban Berlangsung Kondusif

Operasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Petugas tidak menghadapi perlawanan maupun insiden berarti selama proses penertiban.

Satpol PP Kota Padang akan melanjutkan pengawasan terhadap aktivitas usaha dan kegiatan masyarakat. Pengawasan itu bertujuan memastikan setiap kegiatan berlangsung sesuai aturan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di berbagai wilayah Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB