Pol Espargaro Kembali Perkuat KTM Tech3 di MotoGP Aragon, Vinales Masih Pemulihan

Penulis -

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pol Espargaro. (Foto: IG @polespargaro)

Pol Espargaro. (Foto: IG @polespargaro)

Javanusa.com—Pol Espargaro kembali mendapat kepercayaan Red Bull KTM Tech3 untuk tampil di MotoGP Aragon.

Ia menggantikan Maverick Vinales yang masih menjalani pemulihan dan belum siap kembali balapan.

Espargaro akan mendampingi Enea Bastianini pada seri ke-13 MotoGP di MotorLand Aragon. Keputusan tersebut diambil setelah tim mempertimbangkan kondisi Vinales serta performa Espargaro pada balapan sebelumnya.

Espargaro sebelumnya kembali ke lintasan saat Grand Prix Inggris di Silverstone. Pembalap asal Spanyol itu mampu tampil solid dalam kesempatan tersebut.

Pada balapan utama yang berlangsung Minggu, Espargaro berhasil mengamankan dua poin. Hasil itu menjadi salah satu pertimbangan KTM Tech3 untuk kembali menurunkannya di Aragon.

Pengalaman Espargaro juga menjadi modal penting bagi tim. Ia akan bekerja bersama Bastianini untuk menghadapi persaingan pada akhir pekan balapan di MotorLand Aragon.

Vinales Masih Fokus pada Pemulihan

Di sisi lain, Maverick Vinales masih menjalani proses pemulihan kondisi fisiknya. Pembalap bernomor 12 itu terus mendapat pendampingan dari tim medis, KTM, dan Tech3.

Tim belum ingin mengambil risiko dengan memaksakan Vinales kembali terlalu cepat. Mereka berharap pembalap tersebut sudah siap tampil pada seri MotoGP di Misano.

Namun, KTM Tech3 belum menetapkan kepastian mengenai waktu comeback Vinales. Kondisinya akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan pemulihan dan hasil pemeriksaan medis.

Nicolas Goyon Jelaskan Alasan Memilih Espargaro

Manajer KTM Tech3 Nicolas Goyon mengatakan keputusan mempertahankan Espargaro di Aragon telah dibahas bersama Vinales dan KTM.

Menurut Goyon, pengalaman Espargaro menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan tersebut. Ia juga menilai sang pembalap telah menjalankan tugas dengan baik di Silverstone.

“Bersama Maverick dan KTM, kami telah memutuskan bahwa Pol akan kembali bersama kami di Aragon agar Maverick dapat terus berfokus pada proses pemulihannya,” kata Goyon.

Baca Juga :  Taman Bacaan Terbuka Dispusip Padang Bikin Betah Membaca, Pengunjung Minta Koleksi Buku Ditambah

Goyon menilai pengalaman Espargaro membuatnya berada dalam posisi yang tepat untuk kembali memperkuat KTM Tech3. Kesempatan itu sekaligus membuka ruang bagi Espargaro untuk kembali menunjukkan kemampuannya di MotoGP.

KTM Tech3 Tetap Menunggu Vinales

Goyon menegaskan pemulihan Vinales menjadi perhatian utama tim. KTM Tech3 ingin memberikan waktu yang cukup agar proses tersebut berlangsung secara menyeluruh.

“Kami mendukungnya sepanjang proses ini dan tetap berharap dapat menyambutnya kembali di Misano,” ujarnya.

Sambil menunggu perkembangan Vinales, tim mengalihkan perhatian ke seri Aragon. Espargaro dan Bastianini akan menjadi tumpuan KTM Tech3 dalam balapan tersebut.

Dengan keputusan itu, susunan pembalap KTM Tech3 di MotorLand Aragon terdiri atas Pol Espargaro dan Enea Bastianini. Sementara itu, Vinales masih melanjutkan pemulihan sebelum menentukan waktu kembali ke lintasan.

Performa Espargaro di Silverstone menjadi modal positif menjelang balapan Aragon. Ia sebelumnya berhasil meraih poin saat menjalani comeback di MotoGP. (*)

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama
MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin
MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Ingin Akhiri Catatan Buruk di Mandalika
Aleix Espargaro Gantikan Joan Mir di MotoGP Indonesia 2026
Marc Marquez Juara MotoGP Jepang 2026, Selisih dengan Jorge Martin Tinggal 2 Poin
Alex Marquez Pecahkan Rekor Lap Motegi, Tercepat di Latihan MotoGP Jepang
Maverick Vinales Kembali di MotoGP Jepang, Siap Bangun Ritme Balap di Motegi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru