Polres Pariaman Ungkap Kasus Curat hingga Persetubuhan Anak, 7 Orang Jadi Tersangka

Penulis -

Selasa, 1 September 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pariaman menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus 2026 di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Polres Pariaman menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus 2026 di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Padang Pariaman, Javanusa— Polres Pariaman mengungkap sejumlah kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2026.

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya dalam konferensi pers di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026).

Dari tujuh tersangka, dua orang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara itu, lima tersangka lainnya tersangkut perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Pariaman Dalami Setiap Perkara

AKBP Agung Pranajaya mengatakan seluruh tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga terus mendalami masing-masing perkara untuk memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan sesuai prosedur.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pariaman dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus selama Agustus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pariaman.

Preventif dan Penegakan Hukum Ditingkatkan

Selain mengungkap tindak pidana, Polres Pariaman juga akan memperkuat langkah pencegahan untuk menekan potensi kriminalitas.

Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

“Kami akan bekerja lebih maksimal lagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya terus mendorong peran seluruh jajaran dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Media Jadi Bagian Keterbukaan Informasi

Konferensi pers tersebut juga menjadi sarana Polres Pariaman menyampaikan hasil pengungkapan kasus kepada publik.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu turut dihadiri Wakapolres Pariaman, Kasat Reskrim Polres Pariaman, serta sejumlah awak media lokal.

Baca Juga :  1 Unit Rumah dan 3 Toko di Bandar Buat Terbakar, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Melalui keterbukaan informasi, kepolisian berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara di wilayah hukumnya.

Polres Pariaman juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dan segera memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB