Pemkab Bersama PWI Perkuat Sinergi melalui Forum KOPI Pessel

Penulis -

Selasa, 1 September 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekkab Pessel, Zainal Arifin, bersama Ketua PWI Pessel, Robby Oktora Romanza (depan) saat menghadiri Forum KOPI Pessel. (Foto: Dok. Niks)

Sekkab Pessel, Zainal Arifin, bersama Ketua PWI Pessel, Robby Oktora Romanza (depan) saat menghadiri Forum KOPI Pessel. (Foto: Dok. Niks)

Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui Forum Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers (KOPI) Pesisir Selatan (Pessel).

Penguatan tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pessel periode 2026-2029 di Ruang Rapat Bupati Pessel, Selasa (1/9).

Audiensi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Zainal Arifin, itu membahas sejumlah hal strategis. Mulai dari penguatan sinergi pemerintah daerah dan pers, keterbukaan informasi publik, hingga peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Zainal Arifin mengatakan, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan insan pers perlu terus diperkuat agar penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, dan perkembangan pembangunan daerah.

“Memang saya merasa masih ada yang kurang dalam koordinasi kita dengan media. Ke depan, hal ini perlu kita tingkatkan melalui kolaborasi dan komunikasi yang lebih baik, terutama dalam mempublikasikan berbagai informasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat menjalankan pembangunan secara sendiri. Pers dibutuhkan sebagai mitra komunikasi yang dapat membantu menyampaikan capaian pembangunan sekaligus mengangkat berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Karena itu, Zainal berharap PWI Pessel dapat menjadi sparing partner atau mitra strategis bagi pemerintah daerah. Kemitraan tersebut, katanya, bukan berarti pers harus selalu membenarkan kebijakan pemerintah, melainkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, konstruktif, objektif, dan berdasarkan fakta.

“PWI perlu menjadi sparing partner kita di pemerintah daerah. Kalau kami saja bekerja tanpa ada sparing partner, tentu kurang maksimal. Pers dapat memberikan masukan sekaligus ikut mengawal apa yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Zainal juga mengapresiasi jajaran PWI Pessel yang dinilainya telah menunjukkan sejumlah langkah positif dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Evafauza Yuliasman Resmi Jabat Pj Sekda Pessel Gantikan Mawardi Roska

Ia berharap hubungan tersebut dapat terus berkembang menjadi kemitraan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Zainal juga mengingatkan pemerintah dan insan pers untuk memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi secara optimal.

Menurutnya, teknologi telah mengubah pola penyebaran informasi menjadi jauh lebih cepat.

Berbagai peristiwa yang terjadi di suatu wilayah bahkan dapat diketahui masyarakat di daerah lain dalam waktu yang relatif singkat.

“Perkembangan teknologi saat ini mau tidak mau harus kita manfaatkan karena memberikan kemudahan bagi kita semua. Bahkan, informasi yang terjadi di ujung dunia pun dapat kita ketahui dengan cepat,” tuturnya.

Dalam penguatan Forum KOPI Pessel tersebut, Zainal menyebut terdapat tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan media. Kedua, menyamakan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, khususnya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ketiga, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme insan pers agar fungsi jurnalistik dapat dijalankan secara semakin berkualitas.

Ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah dan pers harus tetap menempatkan kedua pihak pada fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah berkewajiban menyediakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan pers bertugas mengolah dan menyampaikan informasi tersebut melalui produk jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua PWI Pessel periode 2026-2029, Robby Oktora Romanza, menyambut baik audiensi tersebut serta penguatan Forum KOPI Pessel sebagai ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Menurut Robby, komunikasi yang dilakukan secara rutin dan terbuka akan membantu menciptakan hubungan yang sehat dan profesional antara pemerintah daerah dengan media.

Baca Juga :  Pasbar dan Pessel Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang Padang Panjang

“Dengan adanya KOPI Pessel ini, kita ingin membangun sinergitas antara wartawan dengan pemerintah daerah. Harapannya, program dan visi misi Bupati Hendrajoni bersama Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim dapat tersampaikan kepada masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Robby.

Ia mengatakan, wartawan memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat mengetahui berbagai program pembangunan, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan yang berkembang di daerah.

Namun, Robby menegaskan bahwa fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan program pemerintah. Wartawan juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyajikan informasi yang faktual, kritis, konstruktif, objektif, dan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Karena itu, keterbukaan informasi dari pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kerja jurnalistik. Akses terhadap informasi yang memadai akan membantu wartawan melakukan verifikasi sehingga berita yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah tentu kami harapkan terus membuka ruang komunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan media. Dengan begitu, wartawan bisa menjalankan tugas secara profesional dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang benar mengenai program serta kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Robby menegaskan, PWI Pessel siap membangun kolaborasi yang positif dengan Pemkab Pesisir Selatan.  Menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan pers harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah, bukan sekadar hubungan kelembagaan.

Ia juga berharap Forum KOPI Pessel dapat dilaksanakan secara rutin dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Forum tersebut, katanya, dapat dimanfaatkan sebagai ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan daerah, perkembangan pembangunan, kebutuhan informasi publik, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pessel, Wendi, mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan berbagai sarana komunikasi pemerintah yang telah tersedia, termasuk website resmi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pessel Tegaskan Komitmen Tekan Stunting, Wabup Risnaldi: Harus Jadi Gerakan Bersama

Menurutnya, optimalisasi kanal komunikasi resmi pemerintah penting dilakukan agar informasi mengenai program dan kegiatan perangkat daerah tidak hanya menjadi dokumentasi internal, tetapi juga dapat diketahui masyarakat secara mudah dan cepat.

Wendi menilai, penyampaian informasi melalui kanal resmi pemerintah sekaligus dapat memperkuat keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat memperoleh informasi langsung mengenai program dan pelayanan pemerintah, sedangkan media memiliki sumber informasi resmi yang dapat menjadi bahan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menambahkan, perangkat daerah perlu memahami bahwa publikasi bukan sekadar pelengkap dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pengelolaan dan penyampaian informasi secara baik merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terutama informasi yang berkaitan dengan program, kebijakan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pessel, Marzan, Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Salim Muhaimin, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III lainnya.

Dari jajaran PWI Pessel, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi, Yoni Syafrizal, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Marlison, Sekretaris PWI, Rega Desfinal, Bendahara PWI, Riko Candra, serta sejumlah pengurus lainnya.

Melalui penguatan Forum KOPI Pessel, Pemkab Pessel bersama PWI diharapkan dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, terarah, dan berkelanjutan.

Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar penyebaran informasi pembangunan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, mudah dipahami, serta dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Dengan demikian, hubungan pemerintah dan pers tidak semata-mata berorientasi pada publikasi kegiatan pemerintahan. Lebih dari itu, kemitraan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan, edukasi publik, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan. (niks)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru