Pengabdi Setan 3: Origin Mulai Diproduksi, Tayang di Bioskop 2027

Penulis -

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengabdi Setan 3: Origin mulai diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada 2027. (Foto: IG @pengabdisetanfilm)

Pengabdi Setan 3: Origin mulai diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada 2027. (Foto: IG @pengabdisetanfilm)

Jakarta, Javanusa—Semesta Pengabdi Setan memasuki babak baru. Rapi Films dan Come and See Pictures bersama Sky Media serta Legacy Pictures resmi memulai produksi Pengabdi Setan 3: Origin, film terbaru yang kembali ditulis dan disutradarai Joko Anwar.

Film ketiga tersebut menargetkan penayangan di bioskop pada 2027. Ceritanya akan mengungkap lebih jauh asal-usul misteri yang menghubungkan berbagai peristiwa dalam dua film sebelumnya.

Joko Anwar kembali memegang kendali kreatif sebagai penulis sekaligus sutradara. Menurutnya, sejak awal kisah Pengabdi Setan memang memiliki ruang cerita yang lebih luas daripada satu film.

“Sejak Pengabdi Setan pertama, cerita ini memang tidak pernah dirancang untuk selesai dalam satu film. Ada banyak hal yang sengaja belum diceritakan dan banyak pertanyaan yang ditinggalkan untuk penonton. Sekarang waktunya kita mulai mencari tahu dari mana semuanya bermula,” ujar Joko Anwar.

Pengabdi Setan 3 Hadirkan Asal-Usul Misteri

Pengabdi Setan 3: Origin akan membawa penonton kembali ke dunia yang pertama kali diperkenalkan melalui Pengabdi Setan pada 2017.

Film tersebut kemudian berlanjut lewat Pengabdi Setan 2: Communion pada 2022. Kedua film meninggalkan sejumlah teka-teki tentang sekte serta sosok yang berada di balik rangkaian kejadian dalam semesta tersebut.

Kini, film ketiga akan menggali bagian cerita yang sebelumnya belum pernah diperlihatkan.

Rapi Films dan para mitranya menjanjikan cakupan cerita yang lebih luas. Film ini juga akan membawa penonton menuju ruang dan waktu berbeda dalam semesta Pengabdi Setan.

Jawaban dari Dua Film Sebelumnya

Film pertama Pengabdi Setan mendapat respons besar dari penonton Indonesia. Pada 2017, film tersebut mencatat lebih dari 4,2 juta penonton di bioskop Tanah Air.

Lima tahun kemudian, Pengabdi Setan 2: Communion memperluas dunia yang telah dibangun film pertama. Sekuel itu sekaligus memperkenalkan lebih banyak misteri dan menyisakan pertanyaan baru.

Baca Juga :  Porsadin ke-VII Sumbar 2026 Resmi Dibuka, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Beberapa di antaranya berkaitan dengan sekte serta tokoh Darminah dan Batara. Misteri tersebut kini menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju Pengabdi Setan 3: Origin.

Barunson E&A Bergabung

Selain pengumuman produksi, film ini juga mendapat dukungan dari Barunson E&A. Perusahaan hiburan asal Korea Selatan tersebut bergabung sebagai international sales agent.

Barunson E&A dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi Parasite, film Korea Selatan yang meraih penghargaan Academy Awards.

Keterlibatan tersebut memperluas jaringan internasional Pengabdi Setan 3: Origin sebelum filmnya menyapa penonton pada 2027.

Dengan cakupan cerita yang lebih besar, film ketiga ini akan mendekatkan penonton pada sumber dari berbagai misteri yang telah dibangun sejak film pertama.

Semua petunjuk yang tersebar dalam dua film sebelumnya kini diarahkan menuju satu pertanyaan utama: dari mana sebenarnya semua kejadian dalam semesta Pengabdi Setan bermula? (*)

Sumber: IG Podcast Some Story/The Publicist

Berita Terkait

Neona Rilis Lagu Fokus, Ajak Perempuan Berani Ungkapkan Perasaan Cinta
Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan
BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri
satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap
Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA
Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa
Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung
Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru