Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik, Lapak dan Gerobak Diangkut

Penulis -

Rabu, 2 September 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum untuk berjualan.

Penertiban berlangsung Rabu (2/9/2026) setelah petugas menemukan sejumlah pedagang kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya sudah ditertibkan.

Operasi menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik pengawasan, mulai dari Pasar Raya, Alang Laweh, Jalan Sutomo Simpang SMP 8, hingga depan Kampus UPI.

Petugas mendapati sejumlah lapak berdiri di bahu jalan dan area pejalan kaki. Selain itu, personel juga menemukan konstruksi bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Penertiban tersebut menjadi tindak lanjut pengawasan yang dilakukan Satpol PP secara berkala.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan teguran serta imbauan kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik untuk berdagang.

Namun, sebagian pedagang kembali menempati lokasi yang sama setelah penataan dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan petugas mengambil langkah lanjutan karena menemukan pelanggaran yang berulang.

“Lokasi-lokasi ini sebelumnya sudah kami tertibkan dan para pedagang juga sudah diberikan teguran serta imbauan. Namun dalam pengawasan berikutnya, masih ditemukan berjualan di tempat yang sama. Karena itu, kami lakukan penertiban ulang,” kata Chandra dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).

Penertiban Juga Menyasar Bangunan di Drainase

Menurut Chandra, penegakan aturan tersebut tidak bertujuan menghambat masyarakat mencari penghasilan. Pemerintah Kota Padang ingin memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Karena itu, petugas tidak hanya menertibkan lapak pedagang. Personel Satpol PP juga membantu membongkar sarana fisik yang menutup saluran drainase.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan menjaga kelancaran aliran air.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan dagang. Barang yang diangkut antara lain gerobak, kursi, rak penyimpanan, dan payung.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi dan Wisata, Pantai Padang-Pasar Raya bakal Direvitaslisasi
Barang Diamankan untuk Proses Sesuai Aturan

Seluruh barang hasil penertiban kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Selanjutnya, petugas menyerahkan barang tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP memastikan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum akan terus dilakukan. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga trotoar, badan jalan, dan fasilitas publik agar kembali sesuai peruntukannya. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB