Alexander Isak Borong 2 Gol, Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town

Penulis -

Sabtu, 5 September 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Isak mencetak dua gol saat Liverpool menang 2-0 atas Ipswich Town pada pekan ketiga Liga Inggris 2026/2027. (Foto: IG @alex_isak)

Alexander Isak mencetak dua gol saat Liverpool menang 2-0 atas Ipswich Town pada pekan ketiga Liga Inggris 2026/2027. (Foto: IG @alex_isak)

Javanusa.com—Alexander Isak langsung menunjukkan ketajamannya bersama Liverpool. Striker asal Swedia itu mencetak dua gol saat The Reds mengalahkan Ipswich Town 2-0 pada pekan ketiga Liga Inggris 2026/2027.

Liverpool tampil agresif sejak awal pertandingan di Portman Road, Ipswich, Sabtu (5/9/2026) dini hari WIB. Isak membuka keunggulan tim tamu ketika laga baru berjalan enam menit.

Gol tersebut berawal dari umpan Cody Gakpo. Isak menerima bola di dalam kotak penalti sebelum melepaskan tembakan keras yang gagal dihentikan kiper Ipswich.

Liverpool tidak membutuhkan waktu lama untuk menggandakan keunggulan. Tiga menit kemudian, Isak kembali mencatatkan namanya di papan skor.

Penyerang Swedia itu lagi-lagi memanfaatkan umpan Gakpo. Sepakan Isak membawa Liverpool unggul 2-0 sekaligus membuat pertahanan Ipswich berada dalam tekanan.

Pasukan Andoni Iraola terus mencari gol berikutnya. Dominik Szoboszlai menjadi salah satu pemain yang beberapa kali mengancam pertahanan tuan rumah.

Isak sebenarnya sempat mencetak hat-trick pada menit ke-33. Ia menyelesaikan umpan tarik Florian Wirtz, tetapi wasit menganulir gol tersebut karena posisi offside.

Liverpool tetap mendominasi permainan hingga akhir babak pertama. Namun, tidak ada tambahan gol sehingga skor 2-0 bertahan saat turun minum.

Ipswich Berusaha Bangkit

Memasuki babak kedua, Liverpool kembali mengambil inisiatif serangan. Alexis Mac Allister hampir memperbesar keunggulan melalui sundulan, tetapi bola mengarah tepat ke kiper Ipswich.

Tuan rumah kemudian mencoba keluar dari tekanan. Anak asuh Gary O’Neil mulai lebih berani membangun serangan menuju area pertahanan Liverpool.

Liverpool merespons dengan memasukkan Bradley Barcola pada menit ke-64. Pemain tersebut baru bergabung dari Paris Saint-Germain dengan nilai transfer 106 juta paun.

Empat menit kemudian, Liverpool sempat meminta penalti setelah Szoboszlai mendapat pelanggaran dari Jack Clarke. Wasit mengecek VAR, tetapi tidak memberikan penalti karena Szoboszlai lebih dulu berada dalam posisi offside.

Baca Juga :  Karim Benzema Tinggalkan Al Hilal Meski Masih Terikat Kontrak hingga 2027

Ipswich mendapat peluang melalui serangan balik pada menit ke-75. Zian Flemming yang baru masuk melepaskan tembakan, tetapi Alisson Becker mampu mengamankannya.

Tuan rumah terus meningkatkan tekanan pada menit-menit akhir. Liverpool tetap mampu menjaga pertahanannya hingga peluit panjang berbunyi.

Kemenangan Perdana Liverpool

Kemenangan 2-0 atas Ipswich Town menjadi kemenangan pertama Liverpool di Liga Inggris musim 2026/2027. Dua pertandingan sebelumnya berakhir dengan hasil imbang.

Tambahan tiga poin membuat Liverpool kini mengoleksi lima poin dari tiga pertandingan. Sementara itu, Ipswich sudah menelan dua kekalahan dan mengumpulkan tiga poin. (*)

Susunan Pemain

Ipswich Town: Kjell Scherpen, Dara O’Shea, Issa Diop, Jacob Greaves, Leif Davis, Sasa Lukic, Exequiel Palacios, Abdul Fatawu (Kasey McAteer 78′), Julio Enciso (Abdoul Ouattara 78′), Daizen Maeda (Jack Clarke 66′), Emerson Da Silva (Zian Flemming 66′).

Liverpool: Alisson Becker, Milos Kerkez, Virgil van Dijk, Jeremy Jacquet, Ronald Araujo, Dominik Szoboszlai, Alexis Mac Allister (Trey Nyoni 84′), Cody Gakpo, Florian Wirtz (Lewis Koumas 90+1′), Victor Munoz (Bradley Barcola 64′), Alexander Isak (Ryan Gravenberch 64′).

Berita Terkait

Emosional! Lionel Messi Ucapkan Selamat Tinggal kepada Timnas Argentina
Messi Cetak Gol di Laga Terakhir, Argentina Hancurkan Benin 3-0
Verdonk: Indonesia Memasuki Era Baru Usai Juara FIFA ASEAN Cup
Brasil Hantam India 4-0 di FIFA Matchday, Estevao dan Samuel Lino Bersinar
Susunan Pemain Indonesia vs Singapura: Luke Vickery Debut, Maarten Paes Jadi Starter
AC Milan Hantam Lecce 3-0, Rossoneri Naik ke Posisi Lima Serie A
Hasil Juventus vs Atalanta: Bianconeri Menang 2-0 dan Naik ke Posisi Keenam
Fulham vs Manchester United 1-1: Gol Menit Akhir Cunha Selamatkan MU dari Kekalahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru