Awas, Anggaran Porprov Agam Rawan Jika Tata Kelola Tak Jelas

Penulis -

Selasa, 8 September 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Javanusa—Anggaran Rp3,4 miliar untuk keikutsertaan Kabupaten Agam pada Porprov Sumbar 2026 diminta tidak dikelola sembarangan.

Di tengah perubahan kepengurusan KONI Agam dan hadirnya Caretaker, tata kelola anggaran harus diperjelas sejak awal agar tidak berubah menjadi persoalan hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengingatkan uang yang bersumber dari APBD merupakan keuangan daerah yang wajib dikelola sesuai aturan, bukan berdasarkan kesepakatan informal atau kepentingan organisasi.

“Harus jelas siapa yang berwenang mengusulkan, memverifikasi, mencairkan, membayar dan mempertanggungjawabkan anggaran. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan antara Caretaker KONI dengan Disparpora,” tegas Tubagus.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti dokumen anggaran dan mekanisme yang berlaku. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah masih berlaku dan menjadi salah satu dasar penting dalam pengelolaan APBD.

“Uang APBD bukan uang pribadi, bukan uang organisasi, dan bukan uang pejabat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tubagus mengingatkan, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan seperti pembayaran fiktif, mark-up, manipulasi dokumen, penggunaan tidak sesuai peruntukan, atau perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan daerah, persoalannya tidak lagi sekadar administrasi.

“Kalau ditemukan unsur pidana dan kerugian keuangan negara atau daerah, tentu aparat penegak hukum dapat masuk. Ancaman hukumnya bisa serius sesuai ketentuan tindak pidana korupsi yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta jangan sampai perubahan kepengurusan KONI menjadi celah untuk mengaburkan pertanggungjawaban.

“Siapa yang memegang kewenangan, dia harus jelas. Siapa yang menggunakan anggaran, harus jelas. Siapa yang menandatangani pertanggungjawaban, juga harus jelas,” ujarnya.

Karena itu, Tubagus meminta Pemkab Agam dan Disparpora membuka secara terang konstruksi anggaran Rp3,4 miliar tersebut, termasuk DPA, peruntukan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksana kegiatan, pembayaran serta mekanisme pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Award Pemko-Kajari Padang untuk Penurunan Inflasi, Bank Indonesia: Satu-satunya di Indonesia

“Jangan tunggu sampai BPK atau aparat penegak hukum menemukan persoalan. Pencegahan harus dilakukan sebelum uang dibelanjakan,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan administrasi dapat berujung pada kewajiban koreksi atau pengembalian apabila ditemukan ketidaksesuaian. Namun apabila ditemukan unsur kesengajaan dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, risikonya bisa meningkat menjadi perkara hukum.

“Jangan sampai Rp3,4 miliar yang seharusnya menjadi biaya perjuangan atlet Agam justru berubah menjadi bom waktu hukum setelah Porprov selesai,” pungkas Tubagus. (*)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru