4 Debutan Liga Champions 2026/2027 Langsung Hadapi Raksasa Eropa

Penulis -

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 36 klub berlaga di Liga Champions 2026/2027. (Foto: IG @championsleague)

Sebanyak 36 klub berlaga di Liga Champions 2026/2027. (Foto: IG @championsleague)

Javanusa.com—Empat klub akan merasakan atmosfer Liga Champions untuk pertama kalinya pada fase liga musim 2026/2027.

Como, LASK, Sabah, dan Viking langsung mendapat ujian berat karena harus menghadapi sejumlah klub elite Eropa.

Hasil undian menempatkan para debutan tersebut dalam persaingan sengit. Mereka akan bertemu klub-klub dengan pengalaman panjang di kompetisi Eropa, termasuk sejumlah mantan juara Liga Champions.

Como bahkan harus berhadapan dengan Manchester United, Paris Saint-Germain, dan Barcelona. Sementara itu, Viking mendapat empat lawan yang pernah mengangkat trofi kompetisi antarklub paling bergengsi di Eropa tersebut.

Como Bertemu Manchester United, PSG, dan Barcelona

Como menjadi salah satu debutan dengan daftar lawan paling menarik. Klub Italia itu akan menjalani empat pertandingan kandang melawan RB Leipzig, Manchester United, AEK Athens, dan PSG.

Dalam laga tandang, Como bertemu Feyenoord, Lens, Real Betis, serta Barcelona. Tiga pertandingan menghadapi klub besar akan menjadi sorotan utama sepanjang fase liga.

Manchester United datang ke markas Como pada Matchday 3. PSG kemudian menjadi lawan pada Matchday 7, sedangkan Barcelona menunggu pada pertandingan terakhir Matchday 8.

Ketiga klub tersebut memiliki sejarah panjang di Liga Champions. Barcelona dan Manchester United bahkan pernah menjadi juara, sementara PSG juga sudah lama menjadi kekuatan utama sepak bola Eropa.

Como meraih tiket langsung ke fase liga setelah menutup Serie A 2025/2026 di posisi keempat. Mereka juga menjadi satu-satunya dari empat debutan yang tidak perlu melewati babak kualifikasi.

Viking Bertemu Empat Mantan Juara Eropa

Viking menghadapi tantangan berbeda. Klub Norwegia itu masuk satu grup fase liga dengan empat tim yang pernah menjuarai kompetisi yang dahulu bernama European Cup.

Baca Juga :  Carlos Alcaraz Juara US Open 2025, Kalahkan Jannik Sinner dan Rebut Peringkat Satu Dunia

Bayern Munich, Aston Villa, Feyenoord, dan PSV menjadi empat lawan berstatus mantan juara Eropa. European Cup kemudian berganti nama menjadi Liga Champions pada 1992.

Viking akan memainkan laga kandang melawan Bayern Munich, Feyenoord, PSV, dan Sabah. Mereka selanjutnya bertandang menghadapi Stuttgart, Aston Villa, Atletico Madrid, dan Napoli.

Perjalanan Viking menuju fase liga juga berlangsung dramatis. Mereka menyingkirkan GNK Dinamo setelah menang 3-1 pada leg kedua play-off.

Hasil tersebut membuat Viking unggul 5-3 secara agregat. Keberhasilan itu sekaligus mengantarkan mereka untuk pertama kalinya ke fase utama Liga Champions.

Sebelumnya, Viking pernah tampil pada fase grup Piala UEFA 2005/2006. Kini, mereka mendapat kesempatan tampil di level tertinggi kompetisi klub Eropa.

Viking juga akan berhadapan dengan sesama debutan, Sabah. Pertandingan tersebut berlangsung di Stavanger pada Matchday 4.

Sabah Membuka Debut di Old Trafford

Sabah juga langsung mendapat pengalaman besar pada penampilan perdana mereka di Liga Champions. Klub Azerbaijan itu memastikan tempat di fase liga setelah melewati rangkaian babak kualifikasi.

Undian kemudian mempertemukan Sabah dengan Manchester United, Slavia Praha, Borussia Dortmund, Viking, Barcelona, Villarreal, Napoli, dan Arsenal.

Pada pertandingan pertama, Sabah langsung menghadapi Manchester United di Old Trafford. Slavia Praha dan Dortmund kemudian datang ke markas Sabah pada Matchday 2 dan 3.

Matchday 4 mempertemukan Sabah dengan Viking. Setelah pertandingan tersebut, Sabah kembali bermain di kandang untuk menjamu Barcelona pada Matchday 5.

Villarreal menjadi lawan berikutnya. Sabah kemudian menghadapi Napoli pada Matchday 7 sebelum menutup fase liga dengan pertandingan tandang melawan Arsenal pada Matchday 8.

Pertemuan dengan Barcelona juga memiliki catatan khusus. Laga tersebut menjadi pertemuan pertama Blaugrana dengan klub Azerbaijan dalam kompetisi Eropa.

Baca Juga :  Tim Tenis Pessel Raih 10 Medali di Kejurnas Junior Semen Padang 2025

Sabah mencapai fase liga setelah melewati empat babak kualifikasi. Pada play-off, mereka menyingkirkan Hapoel Beer-Sheva dengan kemenangan agregat 6-4.

LASK Harus Hadapi Liverpool dan Real Madrid

LASK juga memperoleh jadwal berat dalam debutnya di fase liga Liga Champions. Klub Austria itu akan menghadapi Liverpool, Sporting CP, Slovan Bratislava, Bodo/Glimt, Fenerbahce, Real Madrid, Porto, dan AEK Athens.

Liverpool menjadi lawan LASK pada Matchday 2. Mereka kemudian menjamu Slovan Bratislava pada Matchday 4, Fenerbahce pada Matchday 6, dan Porto pada Matchday 8.

Empat pertandingan lainnya berlangsung di kandang lawan. LASK akan bertandang menghadapi AEK Athens, Sporting CP, Bodo/Glimt, dan Real Madrid.

LASK memastikan tiket fase liga melalui laga play-off yang penuh drama. Mereka sempat kalah 0-3 dari Celtic pada leg pertama.

Namun, LASK tampil agresif pada leg kedua dan menang 5-1 setelah perpanjangan waktu. Hasil tersebut membawa mereka lolos dengan keunggulan agregat 5-4.

Dengan demikian, keempat debutan Liga Champions 2026/2027 langsung menghadapi ujian besar. Como, LASK, Sabah, dan Viking harus bersaing melawan klub-klub berpengalaman sejak fase liga dimulai. (*)

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru