Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut menyasar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) se-Kota Padang.
Penguatan literasi itu berlangsung melalui pelatihan dan edukasi di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (9/9/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan Pemko Padang telah menerapkan pengelolaan keuangan berbasis syariah secara bertahap sejak Juli 2026.
Upaya tersebut juga mengantarkan Kota Padang meraih prestasi di tingkat provinsi. Pemko Padang memperoleh peringkat Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat menyerahkan penghargaan tersebut pada momentum peringatan 17 Agustus lalu.
Maigus menjelaskan kegiatan literasi bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi aparatur tentang keuangan syariah.
Menurut dia, penerapan prinsip syariah tidak cukup hanya mengandalkan instruksi dari pimpinan. Setiap aparatur perlu memahami alasan dan tujuan penerapan kebijakan tersebut.
Pemko Padang ingin kebijakan keuangan syariah berjalan melalui kesadaran bersama. Pendekatan itu diharapkan membuat penerapannya lebih konsisten di setiap tingkatan pemerintahan.
Maigus menilai keterbatasan penerapan prinsip syariah selama ini lebih banyak muncul karena persoalan pemahaman dan literasi. Karena itu, edukasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang, Indra Noveri. Seluruh OPD dan Perumda se-Kota Padang mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan.
Pemko Padang kemudian meminta para peserta meneruskan materi yang mereka peroleh kepada jajaran di lingkungan kerja masing-masing.
Sosialisasi lanjutan tersebut diharapkan berlangsung secara berkelanjutan. Dengan demikian, literasi ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin melekat dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pemko Padang juga menargetkan penerapan prinsip tersebut mampu mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan berkeadilan. (*)






