Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang masih harus mengejar Rp128,64 miliar untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III 2026.
Hingga 7 September 2026, realisasi PAD Kota Padang mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target Rp1,04 triliun dalam APBD Perubahan 2026.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan segera memperkuat strategi. Ia menilai waktu efektif hingga akhir tahun semakin terbatas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Atos, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (9/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.
Atos menjelaskan, target PAD tahun 2026 dalam APBD Perubahan mencapai Rp1,04 triliun.
Kinerja pendapatan daerah menunjukkan tren positif sepanjang tahun. Pada Triwulan I, PAD terkumpul Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Angka tersebut melampaui target Triwulan I sebesar Rp154,905 miliar. Sementara itu, realisasi Triwulan II mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen dari target Rp446,787 miliar.
Masih Ada Kekurangan Rp128,64 Miliar
Bapenda menetapkan target realisasi PAD Triwulan III sebesar Rp757,232 miliar. Target tersebut setara dengan 72,80 persen dari keseluruhan target PAD 2026.
Dengan realisasi hingga 7 September sebesar Rp628,586 miliar, Pemko Padang masih memiliki selisih Rp128,646 miliar.
Bapenda bersama OPD penghasil pendapatan kini menyiapkan sejumlah langkah untuk mengejar kekurangan tersebut.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan target PAD 100 persen tercapai pada akhir tahun anggaran.
Maigus Nasir Dorong Strategi dan Inovasi
Maigus Nasir menegaskan bahwa pencapaian PAD bukan hanya tugas Bapenda. Seluruh OPD memiliki tanggung jawab untuk memenuhi target yang telah tercantum dalam Perda APBD Perubahan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mengejar target tersebut. Karena itu, setiap pimpinan OPD perlu mencari pendekatan yang lebih efektif.
Maigus meminta OPD tidak sekadar menjalankan pola kerja rutin. Ia mendorong munculnya strategi baru dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Pandangan tersebut sejalan dengan Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad.
Afridian menilai pemerintah daerah perlu mengubah pola pikir dalam mengelola sumber pendapatan. Fokus pengelolaan, menurutnya, perlu bergeser dari sekadar mengejar penerimaan menuju manajemen potensi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membantu Pemko Padang mengoptimalkan berbagai sumber PAD. Dengan strategi yang lebih terukur, peluang peningkatan pendapatan daerah dapat digarap secara lebih maksimal. (*)






