Muhidi Ajak Warga Perkuat Kewaspadaan Dini dari Lingkungan Terdekat

Penulis -

Kamis, 10 September 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kegiatan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kegiatan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan dini dengan mengenali berbagai potensi persoalan sejak berada di lingkungan paling dekat.

Menurut Muhidi, kepedulian warga dapat menjadi benteng awal untuk mencegah persoalan sosial, keamanan, kesehatan, hingga bencana berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

Pesan tersebut disampaikan Muhidi dalam kegiatan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat, Rabu (9/9/2026).

Kewaspadaan Dimulai dari Kepedulian

Muhidi mengatakan kewaspadaan dini tidak cukup hanya melalui pembahasan atau imbauan. Masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan sekaligus memiliki kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya.

“Kesadaran ini akan lebih maksimal kalau kita memiliki pengetahuan dan kepedulian. Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari, apalagi di tengah globalisasi,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, perubahan dapat memengaruhi lingkungan dan kehidupan sosial dalam berbagai bentuk. Karena itu, masyarakat perlu peka terhadap tanda-tanda persoalan yang muncul sejak tahap awal.

“Kalau kita sama-sama peduli dari awal, kita bisa memproteksi hal-hal yang mungkin terjadi. Sesuatu yang negatif tidak akan berkembang kalau masing-masing kita mengambil peran sesuai kemampuan,” katanya.

Mulai dari RT hingga Lingkungan Masyarakat

Muhidi menilai penerapan kewaspadaan dini tidak harus dimulai dari langkah besar. Menurutnya, lingkungan RT yang aman dan kondusif dapat menjadi dasar bagi terciptanya RW yang baik.

Kondisi tersebut kemudian dapat berkembang menjadi lingkungan masyarakat yang lebih kuat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai persoalan.

“Kita memang berbeda, baik kemampuan maupun latar belakang. Tetapi kalau ada keinginan untuk menyatukan perbedaan dalam hal-hal yang baik, banyak persoalan bisa kita tangkal sebelum muncul lebih besar,” tuturnya.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan berbagai persoalan yang dapat muncul di sekitar mereka.

Baca Juga :  Muhidi Serap Aspirasi Warga Lubuk Minturun, Dorong Penguatan Pendidikan dan Kapasitas UMKM

Beberapa di antaranya mencakup penyalahgunaan narkoba, persoalan sosial, serta ancaman bencana seperti banjir dan gempa.

Kenali Persoalan Sebelum Berkembang

Muhidi menekankan bahwa kepedulian warga memiliki peran penting dalam proses deteksi dini. Semakin cepat masyarakat mengenali gejala persoalan, semakin besar peluang untuk melakukan pencegahan.

“Kalau kita memiliki kepedulian, kita bisa mendeteksi sejak awal. Intinya bagaimana membangun kesadaran dan menambah kemampuan kita untuk melakukan pencegahan dini agar persoalan tidak terjadi atau tidak berkembang di lingkungan kita,” katanya.

Ia menjelaskan, kewaspadaan dini pada dasarnya merupakan kemampuan mengenali tanda-tanda ancaman sebelum persoalan berkembang.

Konsep tersebut tidak terbatas pada aspek keamanan. Kewaspadaan juga mencakup berbagai persoalan sosial, kesehatan, serta kebencanaan.

Masyarakat Perlu Terus Belajar

Untuk memperkuat kewaspadaan, Muhidi mendorong masyarakat meningkatkan pengetahuan dan membangun komunikasi yang baik di lingkungan masing-masing.

Ia menilai kemampuan mendengar juga menjadi bagian penting dalam proses belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

“Kita perlu terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Empat kunci kesuksesan, salah satunya adalah mau mendengar. Orang yang mau mendengar adalah orang yang mau berguru dan mau menuntut ilmu,” ujarnya.

Menurut Muhidi, kewaspadaan masyarakat akan semakin kuat jika berbagai unsur ikut terlibat. Ia juga menilai tokoh atau figur panutan memiliki posisi penting dalam menggerakkan kepedulian warga.

Dengan membangun kewaspadaan sejak tingkat lingkungan, berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan diantisipasi lebih cepat.

Langkah tersebut, menurut Muhidi, dapat membantu membangun masyarakat Sumatera Barat yang lebih tangguh dalam menghadapi perubahan maupun berbagai ancaman.

“Kalau ada kepedulian dan semangat bersama, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan. Yang penting ada kesadaran dan ada tokoh yang menjadi panutan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Galodo Terjang Arosuka, Nanda Satria Minta Warga Menjauh dan Laporkan Korban Terjebak

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru