Aksi Buruh di DPRD Sumbar, Iqra Chissa Terima 10 Tuntutan Pekerja

Penulis -

Kamis, 10 September 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa saat menerima aspirasi dari masa. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa saat menerima aspirasi dari masa. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Puluhan pekerja dan buruh menyampaikan 10 tuntutan ketenagakerjaan di Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra menemui massa dan menerima langsung aspirasi tersebut.

Massa menyoroti sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Isu itu mencakup kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, hingga penolakan terhadap PHK sepihak.

Buruh Soroti Potongan Aplikasi

Aksi berlangsung di halaman Gedung DPRD Sumbar. Peserta juga meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih melindungi pekerja, termasuk mereka yang memperoleh penghasilan melalui platform digital.

Perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan persoalan terkait potongan dan sistem dalam aplikasi. Menurut dia, sejumlah biaya serta fitur aplikasi cukup membebani pengemudi.

Kondisi tersebut, kata Darma, terasa semakin berat bagi driver dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia berharap pemerintah dan legislatif memberi perhatian terhadap persoalan pekerja platform.

Darma juga berharap adanya kebijakan yang membuat pengemudi dapat bekerja lebih aman. Selain itu, pekerja platform perlu memperoleh penghasilan yang layak.

Iqra Chissa Temui Massa Aksi

Sekitar 30 menit setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar pimpinan DPRD turun langsung menerima tuntutan mereka.

Aksi kemudian berhenti sementara ketika azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, peserta kembali menyampaikan aspirasi di halaman gedung dewan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra akhirnya menemui massa. Ia datang bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar.

Kehadiran Iqra mendapat sambutan dari peserta aksi. Ia menerima langsung daftar tuntutan buruh untuk diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

10 Tuntutan Pekerja kepada DPRD Sumbar

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 10 tuntutan utama terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Muhidi Ungkap 5 Modal Penting agar UMKM Sumbar Makin Berkembang

Berikut tuntutan yang mereka sampaikan:

    1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
    2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
    3. Menjamin hak buruh memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
    4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
    5. Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah PHK secara sepihak.
    6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
    7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama pembangunan.
    8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
    9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
    10. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
DPRD Sumbar Janji Teruskan Aspirasi

Setelah menerima tuntutan tersebut, Iqra mengatakan DPRD Sumbar akan meneruskan aspirasi pekerja kepada pihak yang berkompeten.

“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ujar Iqra.

Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan dan sorakan dari massa aksi. Iqra menegaskan DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurut dia, tanggung jawab tersebut juga mencakup upaya memastikan masyarakat memperoleh kehidupan serta pekerjaan yang layak.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” katanya.

Aksi Berakhir Kondusif

Setelah seluruh aspirasi diterima pimpinan DPRD Sumbar bersama anggota dewan dan Sekretaris DPRD Sumbar, massa mengakhiri aksi.

Peserta mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel kepolisian yang mengamankan aksi kemudian melaksanakan apel. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru