Kemenhaj Buka Hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”, Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran

Penulis -

Selasa, 15 September 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Kemenhaj)

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka hotline pengaduan bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”.

Kanal tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan informasi maupun persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperkuat pengawasan layanan haji dan umrah.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki akses yang mudah ketika menemukan persoalan selama proses penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Menhaj saat peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Setiap Laporan Akan Diverifikasi

Kemenhaj menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak otomatis menjadi kesimpulan atas suatu dugaan pelanggaran. Petugas akan memeriksa setiap informasi melalui tahapan penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi.

Proses tersebut bertujuan memastikan informasi memiliki dasar yang jelas serta dapat ditelusuri lebih lanjut. Kemenhaj kemudian mengelompokkan laporan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya.

Jika laporan membutuhkan pemeriksaan lanjutan, Kemenhaj akan berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Penanganan selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” kata Menhaj.

Kemenhaj Kedepankan Profesionalitas

Dalam menangani pengaduan, Kemenhaj menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi. Pendekatan tersebut bertujuan agar tindak lanjut setiap laporan mengacu pada fakta serta bukti yang tersedia.

Dengan mekanisme itu, informasi awal dari masyarakat tidak langsung menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemerintah akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai substansi laporan.

Hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sekaligus memperluas ruang pengawasan publik terhadap layanan haji dan umrah.

Baca Juga :  Hari ke-16 Haji 2026: Kemenhaj Catat 97 Ribu Jemaah Haji Sudah Berangkat, Layanan Kesehatan dan Bimbingan Diperkuat

Masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang mereka nilai tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan layanan.

Masyarakat Diminta Lengkapi Informasi

Mochamad Irfan Yusuf mengimbau masyarakat menyampaikan pengaduan secara bertanggung jawab. Pelapor juga perlu memberikan informasi yang cukup agar petugas dapat melakukan verifikasi secara efektif.

Informasi tersebut antara lain mencakup kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terlibat, serta bukti pendukung jika tersedia.

Kelengkapan data akan membantu petugas menelusuri laporan dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan.

Peluncuran hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan haji dan umrah.

Melalui kanal tersebut, pemerintah berharap masyarakat ikut mengambil peran dalam mengawasi layanan sekaligus mendorong perbaikan perlindungan bagi jemaah. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru