Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Diliburkan

Penulis -

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko kembali meliburkan siswa PAUD, SD, dan SMP pada Rabu (16/9/2026), menyusul kondisi kualitas udara Padang yang berada pada kategori berbahaya. (Foto: IG @diskominfokotapadang)

Pemko kembali meliburkan siswa PAUD, SD, dan SMP pada Rabu (16/9/2026), menyusul kondisi kualitas udara Padang yang berada pada kategori berbahaya. (Foto: IG @diskominfokotapadang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali meliburkan peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP sederajat pada Rabu (16/9/2026). Kebijakan itu menyusul kondisi kualitas udara Padang yang berada pada kategori berbahaya.

Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Padang tercatat mencapai 904. Kondisi tersebut mendorong Pemko Padang mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik dari paparan udara luar.

Informasi mengenai peliburan sekolah disampaikan Pemko Padang melalui akun Instagram resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, @diskominfokotapadang, Rabu pagi.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat di wilayah Kota Padang.

Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Selain meliburkan sekolah, Pemko Padang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat diminta tetap berada di dalam rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak.

Pemko juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan.

Imbauan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat selama kualitas udara Padang berada dalam kondisi buruk.

Orang Tua Diminta Perhatikan Aktivitas Anak

Selama kegiatan belajar dari rumah, orang tua diharapkan memastikan anak tidak melakukan aktivitas yang membuat mereka terpapar udara luar.

Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga kebersihan serta membatasi kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan udara yang berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak. (*)

Baca Juga :  SSB Padang Peduli FC Wakili Sumbar di Kejurnas Piala Menpora 2025

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru