Empat Bagan Kandas dalam 8 Bulan, Nelayan Tiku Minta Dermaga Pengaman

Penulis -

Selasa, 22 September 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengunjungi nelayan di Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/9/2026). (Foto: Adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengunjungi nelayan di Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/9/2026). (Foto: Adpsb)

Agam, Javanusa—Nelayan Tiku, Kabupaten Agam, meminta pemerintah segera membangun dermaga pengaman untuk melindungi bagan dari ancaman gelombang tinggi. Dalam delapan bulan terakhir, sedikitnya empat bagan nelayan dilaporkan kandas.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (21/9/2026).

Kondisi laut yang kerap memburuk membuat nelayan membutuhkan lokasi perlindungan bagi bagan mereka. Para nelayan mengusulkan pembangunan dermaga permanen dengan konstruksi beton.

Nelayan Tiku Hadapi Risiko Bagan Kandas

Salah seorang nelayan, Boy (48), mengatakan kerusakan dan kandasnya bagan menjadi persoalan berulang setiap tahun.

Menurut Boy, nelayan tidak memiliki pelabuhan khusus yang dapat digunakan untuk menyelamatkan bagan ketika gelombang laut mulai tinggi.

“Setiap tahun kami pasti dapat musibah. Tahun kini saja baru hitungan delapan bulan, sudah empat buah bagan kami yang kandas. Kami tidak punya pelabuhan penyelamatan,” ujar Boy.

Kondisi tersebut semakin berisiko karena sebagian besar bagan nelayan masih menggunakan kayu dengan konstruksi tradisional.

Karena itu, nelayan menilai dermaga pengaman permanen menjadi kebutuhan penting untuk mengurangi risiko kerusakan saat cuaca laut memburuk.

Mahyeldi Minta Persoalan Segera Ditindaklanjuti

Menanggapi aspirasi tersebut, Mahyeldi meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar segera mencari solusi.

Ia juga mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak terkait agar kebutuhan dermaga pengaman nelayan Tiku dapat memperoleh tindak lanjut.

Menurut Mahyeldi, pembangunan fasilitas nelayan harus berangkat dari persoalan yang benar-benar muncul di lapangan.

“Yang terpenting bagaimana kebutuhan nelayan ini kita carikan solusinya. Fasilitas yang dibangun harus benar-benar memberikan manfaat, mendukung aktivitas nelayan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan di Peringatan Hari Bela Negara ke-77 
Nelayan Tiku Juga Meminta Pabrik Es

Selain dermaga pengaman, nelayan menyampaikan kebutuhan pabrik es di kawasan TPI Pasir Tiku.

Fasilitas tersebut penting untuk menjaga mutu ikan setelah nelayan kembali membawa hasil tangkapan dari laut.

Dalam dialog itu, terungkap bahwa anggaran pembangunan pabrik es sebelumnya telah tersedia. Namun, proses tender belum menghasilkan pemenang.

Mahyeldi meminta persoalan tersebut terus dikawal hingga menemukan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Fasilitas Pendukung Nelayan Perlu Diperkuat

Mahyeldi mengatakan kebutuhan nelayan tidak berhenti pada pembangunan dermaga dan pabrik es.

Ia juga menyoroti pentingnya gudang penyimpanan serta fasilitas pendukung lain untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi dan memberi manfaat langsung bagi nelayan.

Untuk mewujudkan kebutuhan tersebut, Mahyeldi mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, koperasi nelayan, dan sektor swasta.

Pembangunan fasilitas dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan serta memastikan pemanfaatannya berjalan optimal.

Pemprov Sumbar Dorong Sinergi Lintas Instansi

Mahyeldi berharap koordinasi lintas pihak dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan nelayan Tiku.

Fasilitas yang tersedia nantinya diharapkan mampu mendukung aktivitas melaut sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.

Dalam kunjungan tersebut, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Seifdinon.

Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto.

Kehadiran perangkat daerah terkait menjadi bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti aspirasi nelayan yang disampaikan di TPI Pasir Tiku. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru