Ketua DPRD Sumbar Muhidi Minta Guru PPPK Buktikan Kualitas, Bukan Sekadar Status

Penulis -

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menghadiri Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK 2026 bagi guru PPPK jenjang SMA, SMK, dan SLB, Rabu (16/9/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menghadiri Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK 2026 bagi guru PPPK jenjang SMA, SMK, dan SLB, Rabu (16/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi meminta guru PPPK tidak berhenti pada pencapaian status sebagai aparatur pemerintah.

Ia menilai guru harus membuktikan peningkatan kompetensi melalui pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan teknologi.

Pesan tersebut Muhidi sampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Guru PPPK Tahun 2026. Kegiatan itu diikuti guru PPPK jenjang SMA, SMK, dan SLB, Rabu (16/9/2026).

Menurut Muhidi, perubahan status kepegawaian membawa tanggung jawab yang lebih besar. Guru harus menunjukkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendidikan.

“Jangan sampai status sebagai guru PPPK hanya berhenti pada perubahan status kepegawaian. Ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan,” tegas Muhidi.

Guru PPPK Dituntut Adaptif di Era Digital

Muhidi menilai tugas guru saat ini tidak cukup sebatas hadir di sekolah dan menyampaikan materi pelajaran. Perkembangan teknologi menuntut pendidik terus memperbarui pengetahuan serta pendekatan dalam mengajar.

Ia juga meminta guru memahami karakter peserta didik yang terus berubah. Selain menguasai materi, guru perlu menjadi teladan dalam membangun karakter generasi muda.

Menurutnya, anak-anak kini tumbuh dalam lingkungan yang sarat teknologi dan informasi. Kondisi tersebut membuat metode pembelajaran perlu menyesuaikan kebutuhan dan kebiasaan peserta didik.

Karena itu, guru PPPK Sumbar perlu terus belajar dan berinovasi. Muhidi mendorong para pendidik berani mengevaluasi pola pembelajaran agar lebih menarik dan sesuai perkembangan zaman.

Penguasaan teknologi, lanjutnya, juga menjadi kebutuhan dalam proses pendidikan. Guru dapat memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pembelajaran, bukan sekadar mengikuti perkembangan tren.

Teknologi Harus Tetap Berpijak pada Pendidikan Karakter

Meski mendorong pemanfaatan teknologi, Muhidi mengingatkan guru agar tidak kehilangan fungsi utama sebagai pendidik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya mengejar nilai akademik atau kelulusan.

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul, Muhidi Dorong Kepala SMA/SMK Jadi Pemimpin Visioner

Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter, etika, dan rasa tanggung jawab peserta didik.

“Sekolah jangan hanya melahirkan anak-anak yang pintar, tetapi juga generasi yang memiliki karakter, integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Muhidi menilai posisi guru sangat strategis dalam menentukan kualitas generasi Sumatera Barat pada masa mendatang. Karena itu, peningkatan kompetensi guru tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formalitas.

Hasil Bimtek Harus Diterapkan di Sekolah

Muhidi berharap Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.

Ia meminta peserta membawa pengetahuan dari kegiatan tersebut ke sekolah masing-masing. Guru juga perlu menguji metode baru dan memanfaatkan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

“Jangan sampai selesai Bimtek, selesai pula ilmunya. Apa yang didapat harus dibawa ke sekolah dan diterapkan dalam proses pembelajaran,” pesan Muhidi.

Di sisi lain, DPRD Provinsi Sumatera Barat, kata Muhidi, akan terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Namun, dukungan tersebut harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab guru. Guru PPPK diharapkan tidak hanya mengisi kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi penggerak perubahan di sekolah.

Siapkan Generasi Sumbar Menghadapi Perubahan

Muhidi menegaskan tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Sekolah tidak cukup hanya menyiapkan siswa agar mampu menjawab soal dan mencapai nilai akademik.

Pendidikan juga harus membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir, karakter, keterampilan, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi.

Dengan demikian, guru PPPK Sumbar diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan generasi yang siap menghadapi perubahan dunia. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB