Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak di Taman dan Trotoar

Penulis -

Kamis, 24 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Taman Rimbo Kaluang dan Trotoar
Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026). 
Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang.
Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin.
Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar.
Jaga Taman dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.
Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman.
Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang.
“Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026).
Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai
Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat.
“Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya.
Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.
Utamakan Edukasi dan Solusi
Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan.
Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman.
Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*)

Meta deskripsi:
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, dan trotoar Ulak Karang.
Frasa kunci utama:
Satpol PP Padang
Tag berita:
Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan ruang publik Kota Padang, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Taman Rimbo Kaluang dan Trotoar Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026). Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang. Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin. Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar. Jaga Taman dan Fasilitas Umum Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya. Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman. Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang. “Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026). Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat. “Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya. Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik. Utamakan Edukasi dan Solusi Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan. Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman. Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*) Meta deskripsi: Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, dan trotoar Ulak Karang. Frasa kunci utama: Satpol PP Padang Tag berita: Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan ruang publik Kota Padang, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik pada Rabu malam (23/9/2026).

Penertiban menyasar lapak pedagang di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga trotoar Ulak Karang.

Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat berdagang tanpa izin.

Tiga titik menjadi fokus pengawasan, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta kawasan trotoar Ulak Karang.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan lapak yang berdiri di atas rumput taman. Petugas juga menertibkan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar.

Jaga Taman dan Fasilitas Umum

Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.

Langkah itu bertujuan menjaga kondisi taman, rumput, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga ingin memastikan ruang terbuka hijau tetap dapat digunakan masyarakat dengan nyaman.

Harvi menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di Kota Padang.

“Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026).

Pedagang Diajak Gunakan Lokasi yang Sesuai

Harvi mengajak pedagang ikut menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota. Ia juga mengingatkan bahwa ruang hijau merupakan fasilitas bersama yang perlu dirawat.

“Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat,” katanya.

Baca Juga :  Pemko Pariaman Bersihkan Tumpukan Sampah dan Pohon Tumbang di Sungai Batang Air Pampan

Karena itu, Satpol PP Padang mendorong para pedagang memilih lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.

Utamakan Edukasi dan Solusi

Satpol PP Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan patroli pada sejumlah ruang publik. Pengawasan berlangsung pada pagi, siang, hingga malam untuk menjaga ketertiban kawasan.

Pendekatan edukatif dan komunikatif menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap tertib, bersih, indah, dan nyaman.

Dengan kolaborasi tersebut, aktivitas ekonomi warga dapat tetap berkembang. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat menikmati fasilitas umum tanpa terganggu oleh penggunaan ruang yang tidak sesuai. (*)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB