Jakarta, Javanusa—Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas hunian khusus di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Temuan tersebut mencakup rumah dengan fasilitas menyerupai hunian pribadi, kendaraan mewah, gym, kolam, hingga minuman keras.
Dilansir Antara, Kamis (24/9/2026), Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyebut area tersebut sebagai “klaster mewah” di lingkungan Lapas Cibinong. Tim Ombudsman menemukan lokasi itu saat melakukan pengawasan pelayanan publik pada Rabu (23/9/2026).
Ombudsman Temukan Kompleks Hunian Berpagar
Syafrida mengatakan kompleks hunian tersebut berada sekitar 100 meter dari kantin lapas. Area itu tertutup pagar kayu sehingga keberadaannya tidak langsung terlihat dari lingkungan utama lapas.
Di dalam kompleks terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim Ombudsman juga melihat beberapa bangunan lain yang menyerupai rumah, homestay, hingga vila.
Bangunan-bangunan tersebut memiliki bentuk dan fasilitas yang berbeda. Salah satunya berupa rumah petak bercat krem, sementara bangunan lain bercat putih dengan pagar hitam.
Tim kemudian menemukan sebuah rumah yang bentuknya menyerupai vila. Petugas lapas menyebut bangunan tersebut sebagai rumah asimilasi ketika Ombudsman menanyakan fungsinya.
“Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi,” ujar Syafrida dalam konferensi pers.
Rumah Dilengkapi Sofa, TV hingga Kulkas
Ombudsman kemudian memeriksa bagian dalam salah satu rumah tersebut. Tim menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan, dan kulkas. Di dalam kulkas, tim juga menemukan minuman keras.
Menurut Syafrida, salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan. Sementara itu, penghuni lainnya meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.
“Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” ungkap Syafrida.
Temuan lain muncul di area kompleks tersebut. Ombudsman melihat tempat parkir dengan dua mobil mewah, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.
Ombudsman Soroti Akses Keluar Masuk Lapas
Tim Ombudsman juga memperhatikan kondisi keamanan di sekitar kompleks. Di belakang area parkir terdapat jalan menuju lokasi pembuangan sampah yang tidak memiliki pagar pembatas.
Jalur tersebut dapat menjadi akses keluar masuk kendaraan dari area kompleks.
“Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan,” kata Syafrida.
Temuan itu menjadi perhatian Ombudsman karena berkaitan dengan aspek pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Ditjenpas Sebut Bangunan sebagai Rumah Dinas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan terkait bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Yudi menyebut kawasan tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Menurut dia, sejumlah bangunan di kawasan itu merupakan rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9).
Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami kondisi di area tersebut setelah inspeksi mendadak Ombudsman.
Yudi mengatakan pihaknya akan memeriksa setiap temuan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi. (*)






