Jalan Kelok 8 Maninjau Tertutup Material Longsor, Pengguna Kendaraan Diminta Waspada

Penulis -

Jumat, 25 September 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Material longsor menutupi badan jalan di kawasan Kelok 8, Jorong Pasa Maninjau, Kabupaten Agam, Jumat (25/9/2026). (Foto: BPBD Agam)

Material longsor menutupi badan jalan di kawasan Kelok 8, Jorong Pasa Maninjau, Kabupaten Agam, Jumat (25/9/2026). (Foto: BPBD Agam)

Agam, Javanusa—Akses kendaraan di kawasan Kelok 8, Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terganggu setelah material longsor menutup badan jalan, Jumat (25/9/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.13 WIB. Material yang menutupi jalan membuat jalur transportasi di kawasan tersebut tertutup total.

Material longsor berasal dari tumpukan karung berisi pasir yang sebelumnya berada di kawasan Kelok 10. Tumpukan itu kemudian bergeser dan meluncur ke bawah hingga mencapai Kelok 8.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setelah menerima laporan kejadian.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Agam, Abdul Ghafur, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan Provinsi untuk menangani material yang menutup jalan.

“Iya Betul. Sudah kita koordinasikan ke UPT Jalan Provinsi. Alat berat menuju ke lokasi,” kata Abdul Ghafur kepada Padek, Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penanganan di lokasi. Alat berat juga menuju kawasan Kelok 8 untuk membantu membersihkan material yang menutup badan jalan.

Masyarakat dan pengguna kendaraan yang hendak melintasi jalur Kelok 8 diminta meningkatkan kewaspadaan. Kondisi sekitar perlu diperhatikan, terutama saat melintas di kawasan yang terdampak longsor. (*)

Baca Juga :  Pahlawan Kebersihan Kota Padang Terima Insentif Selama 12 Bulan

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB