Semen Padang FC Tekuk PSGC Ciamis 2-0, Kabau Sirah Raih Enam Poin

Penulis -

Sabtu, 26 September 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan saat melawan PSGC Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Foto: MO Semen Padang FC)

Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan saat melawan PSGC Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Foto: MO Semen Padang FC)

Ciamis, Javanusa—Semen Padang FC membawa pulang tiga poin setelah mengalahkan PSGC Ciamis dengan skor 0-2 pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027.

Bermain di Stadion Galuh, Ciamis, Sabtu (26/9/2026), Kabau Sirah tampil efektif dalam memanfaatkan peluang. Dua gol kemenangan Semen Padang FC lahir melalui Ilija Spasojevic dan Rahmat.

Spasojevic membuka keunggulan pada menit ke-15. Sementara itu, Rahmat memastikan kemenangan tim tamu lewat gol pada menit ke-88.

Hasil tersebut membuat Semen Padang FC mengoleksi enam poin dari tiga pertandingan. Kabau Sirah pun tetap berada di papan atas Grup A.

Spasojevic Buka Keunggulan

Semen Padang FC langsung mengambil inisiatif sejak pertandingan dimulai. Tekanan yang dibangun tim tamu akhirnya menghasilkan gol pada menit ke-15.

Ilija Spasojevic memanfaatkan peluang untuk membawa Semen Padang unggul 0-1. Gol tersebut membuat PSGC Ciamis harus mengubah pendekatan permainan.

Tuan rumah kemudian meningkatkan tekanan untuk mencari gol penyama kedudukan. PSGC lebih banyak menguasai bola dan berusaha membangun serangan dari lini tengah.

Namun, pertahanan Semen Padang mampu mengatasi tekanan tersebut. Hingga babak pertama berakhir, skor tetap 0-1 untuk keunggulan Kabau Sirah.

PSGC Dominan dalam Penguasaan Bola

Memasuki babak kedua, pertandingan berjalan semakin ketat. Kedua tim melakukan sejumlah pergantian pemain untuk mempertahankan intensitas permainan.

PSGC Ciamis terus mengejar gol penyeimbang di hadapan pendukungnya. Semen Padang memilih memanfaatkan ruang melalui serangan balik.

Strategi tersebut membuat Kabau Sirah tetap mampu menciptakan ancaman meski tidak mendominasi penguasaan bola.

Data pertandingan mencatat PSGC menguasai bola sebesar 53 persen. Semen Padang FC memiliki penguasaan bola 47 persen.

Meski kalah dalam penguasaan bola, Semen Padang lebih produktif dalam menciptakan peluang. Kabau Sirah mencatat sembilan tembakan, sedangkan PSGC menghasilkan tujuh tembakan.

Baca Juga :  Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, Ini Aturan Disdikbud untuk PAUD hingga SMP

Dari sembilan tembakan tersebut, empat di antaranya mengarah tepat ke gawang. PSGC hanya mampu mencatat satu tembakan yang tepat sasaran.

Rahmat Kunci Kemenangan Semen Padang

Efektivitas penyelesaian akhir menjadi salah satu pembeda dalam pertandingan tersebut. Semen Padang mampu mengubah peluang menjadi gol pada momen penting.

Menjelang pertandingan berakhir, Rahmat menggandakan keunggulan Kabau Sirah pada menit ke-88. Gol tersebut mengubah skor menjadi 0-2.

PSGC Ciamis kemudian kesulitan mengejar defisit dua gol dalam waktu tersisa. Hingga peluit panjang berbunyi, skor 0-2 tetap bertahan.

Semen Padang Catat Enam Poin

Kemenangan di Ciamis memperpanjang catatan positif Semen Padang FC dalam tiga pertandingan awal Pegadaian Championship 2026/2027.

Sebelum menghadapi PSGC, Kabau Sirah menang 0-1 atas Persiraja Banda Aceh. Semen Padang kemudian bermain imbang 1-1 melawan PSIS Semarang.

Dengan tambahan tiga poin di Ciamis, Semen Padang kini mengumpulkan enam poin dari tiga laga. Sementara itu, PSGC Ciamis masih memiliki tiga poin.

Hasil tandang tersebut menjadi modal penting bagi Semen Padang FC untuk menghadapi pertandingan berikutnya. Kabau Sirah dijadwalkan menjamu PSPS Pekanbaru pada 4 Oktober 2026. (*)

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru