Residivis Dibekuk, Polisi Ungkap Pencurian Onderdil Bengkel di Padang

Penulis -

Minggu, 27 September 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan residivis pencurian onderdil di Gurun Laweh, Kota Padang. (Foto: Polresta Padang)

Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan residivis pencurian onderdil di Gurun Laweh, Kota Padang. (Foto: Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri onderdil dan peralatan sepeda motor dari sebuah kedai sekaligus bengkel di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman itu, polisi melihat pelaku merusak gembok pintu sebelum masuk ke dalam bengkel. Ia kemudian mengambil berbagai suku cadang dan peralatan sepeda motor milik korban.

Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam karung. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dan membawa hasil curiannya.

CCTV Jadi Petunjuk Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Kanit VI Buser, Iptu Adrian, membenarkan penangkapan tersebut. Keterangan itu disampaikan Ketua Tim 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, kepada awak media pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ujar Aipda Riki Andi Saputra.

Menurutnya, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Polisi kemudian menelusuri identitas dan keberadaan pria tersebut.

Petugas akhirnya menemukan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Polisi langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” tutur Aipda Riki Andi.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku telah menyiapkan aksinya. Dugaan itu muncul dari cara pelaku masuk dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu.

Pelaku Mengaku Beraksi di Dua Lokasi

Pemeriksaan terhadap pelaku kemudian mengungkap fakta lain. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis dalam kasus hukum serupa.

Baca Juga :  Ternyata Cukup Pakai Ini! Tikus Pergi Selamanya!

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Aksi tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda.

“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” kata Aipda Riki Andi.

Karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain.

Onderdil Curian Dijual ke Penampung

Polisi juga menelusuri aliran barang hasil pencurian. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku tidak menggunakan onderdil tersebut untuk kepentingan pribadi.

Pelaku mengaku menjual barang curian kepada seorang penampung besi rongsok di wilayah Padang Timur. Lokasi penampungan itu berada di sekitar kawasan pinggir kali.

“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali,” ungkap Aipda Riki Andi.

Polisi kini mendalami pihak yang diduga menerima barang hasil pencurian tersebut. Penyelidikan itu mencakup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang curian.

Kerugian Korban Capai Rp28 Juta

Aksi pembobolan tersebut menimbulkan kerugian materi bagi pemilik bengkel. Polisi memperkirakan nilai berbagai komponen dan suku cadang yang hilang mencapai Rp28 juta.

Saat ini, pelaku telah berada dalam proses hukum. Penyidik masih memeriksa keterangannya untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain.

“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” tegas Aipda Riki Andi. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru