Film Hasut Tayang 8 Oktober 2026, Ritual Penyembuhan Berujung Teror di Tengah Hutan

Penulis -

Minggu, 27 September 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Film Hasut. (Foto: Film Indonesia)

Poster Film Hasut. (Foto: Film Indonesia)

Javanusa.com—Sebuah ritual penyembuhan justru membawa empat orang ke dalam situasi penuh ketakutan dan kecurigaan.

Kisah tersebut menjadi inti film horor misteri Hasut yang akan hadir di bioskop Indonesia pada 8 Oktober 2026.

Film berdurasi 96 menit dengan klasifikasi usia 17 tahun ke atas ini mengajak penonton mengikuti perjalanan empat karakter menuju sebuah kawasan hutan.

Mereka datang untuk menjalani ritual dengan harapan menemukan ketenangan dan menyelesaikan persoalan yang selama ini menghantui kehidupan masing-masing.

Namun, keadaan berubah setelah mereka berada di tengah hutan. Berbagai suara dan kejadian misterius perlahan mengusik hubungan mereka.

Hasut Hadirkan Horor dari Rasa Curiga

Film Hasut berada di bawah arahan sutradara Ilya Sigma. Siera Tamihardja bertindak sebagai produser dalam film yang menggabungkan horor dan misteri tersebut.

Cerita tidak hanya mengandalkan suasana mencekam. Konflik juga berkembang melalui hubungan empat karakter yang mulai menghadapi persoalan kepercayaan.

Kondisi itu membuat perjalanan mereka semakin sulit. Rasa takut perlahan memengaruhi cara masing-masing karakter memahami kejadian di sekitar mereka.

Ritual Penyembuhan Berubah Menjadi Ancaman

Awalnya, perjalanan ke hutan memiliki tujuan yang sederhana. Keempat orang tersebut ingin mengikuti ritual penyembuhan dan mencari jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi.

Situasi kemudian berubah ketika berbagai kejadian mulai muncul. Mereka tidak lagi hanya berhadapan dengan suasana asing, tetapi juga dengan ketidakpastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Suara-suara hasutan turut memperkeruh keadaan. Kehadiran suara tersebut membuat hubungan di antara mereka semakin renggang dan penuh kecurigaan.

Ketakutan Menguji Kepercayaan Empat Karakter

Konflik Hasut berkembang ketika para karakter mulai mempertanyakan apa yang mereka dengar dan lihat.

Mereka menghadapi kondisi yang membuat batas antara kenyataan dan ketakutan terasa semakin tipis. Situasi tersebut kemudian memengaruhi cara mereka mengambil keputusan.

Baca Juga :  Pernah Mimpi Menikah? Ini Arti dan Maknanya Menurut Berbagai Tafsir

Hutan dalam film ini tidak sekadar menjadi lokasi cerita. Tempat tersebut juga menjadi ruang yang menguji kepercayaan serta keberanian keempat karakter.

Suara Misterius Jadi Bagian Penting Cerita

Unsur suara menjadi salah satu bagian penting dalam pembangunan misteri Hasut. Suara yang terdengar di tengah perjalanan dapat membawa petunjuk mengenai kejadian yang mereka alami.

Di sisi lain, suara tersebut juga dapat menyesatkan mereka. Kondisi itu membuat para karakter harus mencari tahu sumber suara dan kebenaran di balik setiap kejadian.

Pertanyaan tentang siapa yang berbicara, apa tujuan suara tersebut, serta apakah mereka sedang diarahkan menjadi bagian dari teka-teki cerita.

Semakin kuat rasa takut, semakin sulit pula mereka menentukan siapa yang masih dapat dipercaya.

Karina Salim hingga Rachel Amanda Jadi Pemeran

Film Hasut menampilkan sejumlah aktor dan aktris Indonesia. Karina Salim, Kevin Ardilova, Marthino Lio, dan Rachel Amanda menjadi jajaran pemeran utama.

Keempat pemain tersebut membawa karakter yang terlibat dalam perjalanan menuju hutan dan ritual penyembuhan.

Dengan menggabungkan horor dan misteri, Hasut menempatkan relasi antarkarakter sebagai salah satu penggerak utama konflik. (*)

Sumber:

Berita Terkait

Neona Rilis Lagu Fokus, Ajak Perempuan Berani Ungkapkan Perasaan Cinta
Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan
BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri
satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap
Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA
Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa
Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung
Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru