Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka Saat Penertiban Warung Diduga Jual Minol

Penulis -

Senin, 28 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Satpol PP Padang terluka saat menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Dua anggota Satpol PP Padang terluka saat menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Penertiban dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Kota Padang, berujung kericuhan.

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka dalam insiden tersebut, Minggu malam, (27/9/2026).

Petugas sebelumnya mendatangi sebuah warung yang menjadi sasaran pengawasan. Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan untuk pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.

Situasi berubah setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Kericuhan terjadi dan muncul dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.

Akibat insiden tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka. Petugas kemudian mendapat penanganan medis.

Penertiban Berlangsung Sesuai Prosedur

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah.

Ia didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer, S.STP serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan.

Wahyu menyayangkan kekerasan yang terjadi saat personel menjalankan tugas. Menurutnya, petugas melaksanakan penertiban berdasarkan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, insiden tersebut tidak menghentikan pengawasan Satpol PP terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Wahyu mengatakan Satpol PP memiliki tugas memastikan aturan daerah berjalan serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Ia juga menyebut petugas akan menindaklanjuti temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pohon Rambutan Tumbang Timpa Musala di Mata Air Padang, Akses Jalan Sempat Tertutup

Sejumlah botol minuman beralkohol hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang tersebut menjalani proses pendataan sebelum penanganan lebih lanjut.

Satpol PP Perkuat Pengawasan Trantibum

Insiden di Simpang Haru tersebut menunjukkan tantangan yang dapat muncul dalam pelaksanaan penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Karena itu, Satpol PP Kota Padang menyatakan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural dalam setiap kegiatan. Koordinasi dengan unsur terkait juga menjadi bagian dari penanganan ketika petugas menemukan persoalan di lapangan.

Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Langkah tersebut untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan proses penertiban berlangsung secara terukur dan sesuai ketentuan. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB