Dua Wakil Bulu Tangkis Indonesia ke Final Asian Games 2026, Taufik Hidayat Berharap Emas Tambahan

Penulis -

Senin, 28 September 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganda putra bulu tangkis Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin lolos ke final Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. (Foto: Gilang/Kemenpora.go.id)

Ganda putra bulu tangkis Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin lolos ke final Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. (Foto: Gilang/Kemenpora.go.id)

Javanusa.com—Indonesia memastikan dua wakil bulu tangkis melaju ke final Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. Capaian itu membuat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat berharap kontingen Merah Putih menambah koleksi medali emas.

Dua tiket final tersebut diraih ganda campuran Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah dan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.

Amri/Nita dan Leo/Daniel Tembus Final

Amri/Nita tampil meyakinkan saat menghadapi pasangan China Feng Yan Zhe/Huang Dongping. Mereka menang dua gim langsung dengan skor 21-12 dan 21-14.

Hasil serupa diraih Leo/Daniel. Ganda putra Indonesia tersebut menundukkan pasangan Korea Selatan Kim Wong Hu/Seo Seung Jae dengan skor 21-11 dan 21-14.

Taufik Hidayat menyambut hasil tersebut dengan rasa syukur. Ia berharap kedua pasangan mampu menyelesaikan perjuangan dengan medali emas.

“Ya, lega, bersyukur lah. Besok final ada ganda putra sama ganda campuran kan. Mudah-mudahan bisa dapat emas tambahan besok. Tapi ya, kuncinya kan di anak-anak (atlet) ya,” ujar Taufik selepas menyaksikan semifinal di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Senin (28/9).

Alwi dan Fajar/Fikri Raih Perunggu

Di sisi lain, perjuangan Indonesia di semifinal tidak seluruhnya berakhir dengan kemenangan. Alwi Farhan dan pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri harus mengakhiri langkah mereka.

Alwi kalah dari wakil Thailand Kunlavut Vitidsarn dalam dua gim. Ia menyerah dengan skor 13-21 dan 15-21.

Sementara itu, Fajar/Fikri harus mengakui keunggulan pasangan China Liang Weikeng/Wang Chang. Pertandingan berlangsung tiga gim dengan skor akhir 17-21, 21-13, dan 9-21.

Kedua wakil Indonesia tersebut tetap membawa pulang medali perunggu dari sektor masing-masing.

Taufik mengakui dirinya berharap Alwi mampu mencapai final. Namun, ia menilai para atlet sudah memberikan perjuangan maksimal.

Baca Juga :  Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch II Resmi Dibuka, Berikut Tahapannya

“Maunya juga tadi kan di Alwi bisa menang, tapi ya bersyukur. Fajar/Fikri juga kalah tadi. Tapi ya udah, mereka sudah maksimal. Kita lupakan yang tadi, kita lihat besok finalnya. Mudah-mudahan mereka bisa berikan yang terbaik,” kata Taufik.

Asian Games Jadi Pengalaman Penting bagi Alwi

Taufik juga menyoroti perkembangan pemain muda Indonesia. Salah satunya Alwi Farhan yang untuk pertama kali tampil di Asian Games.

Menurut Taufik, pengalaman tersebut dapat menjadi modal bagi Alwi untuk menghadapi persaingan di level internasional. Ia juga melihat performa Alwi menunjukkan perkembangan positif.

“Buat Alwi progresnya bagus ya. Ini Asian Games pertama buat Alwi, mudah-mudahan jadi pelajaran. Lebih ke tahu, mungkin Alwi kan juga mulai naik levelnya ke atas, jadi tahu lah lawan siapa-lawan siapa. Untuk pertandingan (event) berikutnya masih banyak juga,” tutur Taufik.

Selain Alwi, pemain muda Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed juga mendapat perhatian dalam perjalanan bulu tangkis Indonesia di Asian Games 2026.

Taufik Ingatkan Final Bukan Soal Peringkat

Taufik turut mengapresiasi keberhasilan Amri/Nita dan Leo/Daniel menyingkirkan lawan-lawan tangguh pada semifinal.

Ia menilai pertandingan final akan menghadirkan tantangan berbeda. Menurutnya, posisi peringkat tidak menjadi faktor penentu ketika para pemain sudah berada di level persaingan tertinggi.

“Sebenarnya kalau udah di level atas itu kan udah sama saja ya. Yang penting dia siap. Udah final udah enggak ada peringkat satu atau dua itu. Harus maksimal lah semuanya,” pungkas Taufik.

Kini perhatian tertuju pada dua final yang akan dijalani Amri/Nita dan Leo/Daniel. Indonesia berharap kedua pasangan mampu memberikan penampilan terbaik dan menambah raihan emas pada Asian Games 2026. (*)

Baca Juga :  Apel Akbar Harkopnas Ke-77 di Kota Padang, Koperasi Rumah Bagi Pelaku Usaha Mikro

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru