Di Seminar Apeksi Komwil I, Fadly Amran Paparkan Strategi Kota Padang Hadapi Ancaman Bencana

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi narasumber dalam Seminar Kebencanaan Apeksi Komwil I di Santika Hotel, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi narasumber dalam Seminar Kebencanaan Apeksi Komwil I di Santika Hotel, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang membagikan pengalaman menghadapi berbagai bencana dalam Seminar Kebencanaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) I.

Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Santika Hotel, Rabu (30/9/2026). Ia memaparkan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.

Di hadapan delegasi 24 kota anggota Komwil I Apeksi, Fadly menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kesiapsiagaan bencana harus dibangun secara berkelanjutan.

Padang Berada di Wilayah Rawan Bencana

Fadly menjelaskan, kondisi geografis membuat Kota Padang menghadapi potensi berbagai jenis bencana. Posisi Padang di kawasan Ring of Fire turut meningkatkan risiko tersebut.

Banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami menjadi sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi pemerintah bersama masyarakat.

“Pada 2025 lalu Kota Padang ditimpa bencana hidrometeorologi yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia, ribuan rumah terdampak, kerusakan infrastruktur, pertanian dan perikanan terdampak,” kata Fadly.

Ia juga menyinggung kejadian pada 3 Agustus 2026. Saat itu, anomali hujan ekstrem memicu banjir di sejumlah wilayah Kota Padang.

Pengalaman tersebut, menurut Fadly, menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Penguatan kelembagaan, kapasitas BPBD, dan kesiapan masyarakat perlu berjalan secara konsisten.

Pemulihan Pascabencana Dapat Dukungan Rp4 Triliun

Dalam pemulihan pascabencana 2025, Pemerintah Kota Padang memperoleh dukungan pemerintah pusat senilai Rp4 triliun.

Dukungan tersebut digunakan untuk membangun kembali sejumlah infrastruktur yang terdampak bencana. Salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur bendungan.

Pemkot Padang juga menyiapkan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami juga melakukan pembelian tanah untuk Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Danantara, serta sektor swasta dengan alokasi Huntap sebanyak 533 unit,” ujar Fadly.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Perintahkan Pembangunan Sabo Dam Marapi

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat terdampak memperoleh tempat tinggal yang lebih layak setelah bencana.

Kesiapsiagaan Dimulai dari Masyarakat

Fadly menilai kesiapsiagaan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat hingga tingkat paling bawah perlu terlibat dalam menghadapi potensi bencana.

“Kami juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat hingga tingkat paling bawah dalam membangun kesiapsiagaan bencana,” katanya.

Ia menyebut sistem peringatan dini atau early warning system perlu terus diperkuat. Pemerintah juga perlu memperluas pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Fadly, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.

24 Kota Perkuat Kerja Sama Penanganan Bencana

Seminar Kebencanaan Komwil I Apeksi juga membahas penguatan kerja sama antarpemerintah kota. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu daerah yang mengalami dampak bencana.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemerintah kota. Kepala Pelaksana BPBD dari 24 kota anggota Komwil I Apeksi mengikuti penandatanganan tersebut.

Selain Fadly Amran, seminar menghadirkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar. Fauzi juga menjabat Wali Kota Padang periode 2004–2014.

Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Sumatera Barat turut menjadi narasumber.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Padang Didi Aryadi, Direktur Eksekutif Apeksi Alwis Rustam, Sekretaris Komwil I Apeksi Muhammad Sofyan. Serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru