Enam Kelurahan di Padang Diusulkan Jadi Kampung Redam, Diharapkan Jadi Percontohan di Sumbar

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Padang, Raju Minropa mengikuti peluncuran Program Kampung Redam secara daring di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Sekda Kota Padang, Raju Minropa mengikuti peluncuran Program Kampung Redam secara daring di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengusulkan enam kelurahan di tiga kecamatan untuk menjadi bagian dari Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung Redam.

Usulan tersebut disampaikan melalui Wali Kota Padang kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI. Proses penetapan masih menunggu verifikasi dari KemenHAM.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa mewakili Wali Kota saat mengikuti peluncuran Program Kampung Redam secara daring pada Rabu (30/9/2026) di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Peluncuran Kampung Redam berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia. Menteri HAM RI Natalius Pigai memimpin kegiatan tersebut dari Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat (Sumbar) Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kampung Redam untuk Mencegah Konflik

Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kampung Redam menjadi salah satu program strategis KemenHAM. Pemerintah memasukkan program tersebut dalam Rencana Strategis (Renstra) KemenHAM 2025-2029.

Program ini mengandalkan peran masyarakat untuk mencegah potensi konflik. Selain itu, Kampung Redam bertujuan memperkuat stabilitas sosial serta membuka akses penyelesaian persoalan dan keadilan hingga tingkat kampung, desa, dan kelurahan.

“Inti dan maksud pendirian Kampung Redam adalah meminimalisir ketidakadilan. Negara harus hadir secara nyata di kampung-kampung, di sudut-sudut kecil, di desa-desa untuk menghadirkan keadilan,” kata Natalius Pigai.

Menurut Pigai, pemerintah daerah mengusulkan lokasi yang dinilai sesuai untuk program tersebut. KemenHAM kemudian melakukan verifikasi sebelum menetapkan lokasi melalui keputusan Menteri HAM.

Enam Kelurahan Padang Masih Menunggu Verifikasi

Raju Minropa mengatakan, Pemko Padang telah mengusulkan enam kelurahan dari tiga kecamatan. Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah.

Baca Juga :  Bahas Pengawasan MBG 3B Bersama KPAI, Fadly Amran Dorong Standarisasi SPPG dan Rantai Pasok Pangan

Sebelum pengusulan, Pemko Padang melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama pemangku kepentingan di masing-masing wilayah. Setiap kelurahan juga telah mengusulkan pegiat HAM dan membentuk gugus tugas.

“Bapak Wali Kota sudah mengusulkan enam kelurahan kepada Bapak Menteri HAM. Masing-masing kelurahan juga sudah mengusulkan penggiat HAM dan gugus tugasnya,” ujar Raju.

Namun, usulan tersebut belum membuat keenam kelurahan otomatis berstatus Kampung Redam. KemenHAM masih harus melakukan verifikasi sebagai dasar penetapan.

Pigai menyebutkan, sebanyak 174 titik Kampung Redam telah diusulkan dari 81 kabupaten/kota di 28 provinsi. Seluruh usulan tersebut akan melalui tahapan verifikasi sebelum penetapan dan pembinaan program.

Padang Diproyeksikan Jadi Percontohan di Sumbar

Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, mengatakan enam kelurahan yang diajukan Pemko Padang masuk dalam proyeksi pengembangan Kampung Redam di Sumatera Barat.

Setelah penetapan, Kanwil KemenHAM Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kelurahan. Koordinasi tersebut mencakup penyusunan tindak lanjut serta program kerja Kampung Redam.

Dewi berharap Kota Padang dapat menjadi contoh pengembangan program Kampung Redam di Sumatera Barat.

“Kota Padang diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan program tersebut di Sumatera Barat, sejalan dengan semangat Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia,” kata Dewi. (*)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru