Jakarta, Javanusa—DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Keputusan tersebut menjadi tahapan penting dalam pergantian Kapolri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto. Persetujuan DPR berlangsung melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum memasuki rapat paripurna, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi tersebut kemudian menyepakati Suyudi untuk menduduki jabatan Kapolri.
Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dalam rapat paripurna. Ia mengatakan seluruh anggota Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman dikutip dari detik.com, Kamis (1/10/2026).
Keputusan Komisi III tersebut menjadi dasar pembahasan dalam rapat paripurna DPR. Tahapan ini mengikuti proses persetujuan DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan pemerintah.
Puan Maharani Minta Persetujuan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian memimpin rapat paripurna untuk mengambil keputusan. Ia meminta anggota dewan memberikan persetujuan atas hasil uji kelayakan yang dilakukan Komisi III.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
Anggota DPR yang hadir kemudian memberikan jawaban secara bersama-sama.
“Setuju,” ujar anggota dewan.
Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Suyudi Sebelumnya Memimpin BNN
Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Polri. Pada 2023, ia pernah menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya sebelum mendapat penugasan berikutnya.
Persetujuan DPR pada 1 Oktober 2026 tersebut menempatkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang telah memperoleh persetujuan parlemen untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. (*)






