Serobot Badan Jalan, Pagar Rumah Warga Dadok Tunggul Hitam Dibongkar Petugas

Penulis -

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar pagar rumah warga yang memakan sebagian badan jalan di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Jumat (2/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar pagar rumah warga yang memakan sebagian badan jalan di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Jumat (2/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pagar rumah yang memakan sebagian badan jalan di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, akhirnya dibongkar petugas pada Jumat (2/10/2026).

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban setelah pemilik tidak membongkar secara mandiri bagian pagar yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.

Penertiban melibatkan Satpol PP Kota Padang bersama SK4, Bhabinkamtibmas, serta personel BKO Kecamatan Koto Tangah. Operasi tersebut dipimpin langsung Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi,

Sebelum tindakan dilakukan, petugas telah menyampaikan imbauan kepada pemilik rumah. Petugas juga memberikan kesempatan agar bagian pagar yang berada di badan jalan dibongkar secara mandiri.

Namun, hingga petugas turun ke lokasi, pemilik belum melaksanakan pembongkaran tersebut. Petugas kemudian melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagai fasilitas umum.

Proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari pihak pemilik. Meski demikian, petugas memilih mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Setelah petugas berdialog dan memberikan pemahaman, proses pembongkaran kembali berlangsung hingga selesai.

Satpol PP Kedepankan Pendekatan Persuasif

Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban tidak bertujuan menyulitkan masyarakat. Menurutnya, petugas ingin memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan bersama.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif. Penertiban bukan bertujuan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan bersama. Sebelumnya pemilik juga sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia menjelaskan, badan jalan merupakan fasilitas yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tidak terganggu bangunan maupun benda milik pribadi.

Menurutnya, penggunaan sebagian badan jalan untuk kepentingan pribadi dapat menghambat akses masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi kenyamanan warga dalam memanfaatkan fasilitas umum.

Baca Juga :  Jangan Abaikan Gigi Ngilu, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Warga Diminta Perhatikan Batas Lahan

Melalui penertiban tersebut, Satpol PP Padang mengingatkan masyarakat bahwa menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Setiap warga memiliki hak memperoleh akses terhadap fasilitas umum yang aman dan nyaman. Pada saat yang sama, masyarakat juga berkewajiban menjaga agar fasilitas tersebut tidak digunakan secara pribadi hingga mengganggu kepentingan orang lain.

Satpol PP Padang mengimbau masyarakat memperhatikan batas lahan dan ketentuan yang berlaku sebelum membangun pagar, bangunan, atau fasilitas lainnya.

Langkah tersebut penting untuk mencegah pemanfaatan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat menghambat akses masyarakat.

Penertiban itu sekaligus menjadi bagian dari upaya edukasi kepada warga. Tujuannya, fungsi ruang bersama tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru