Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir

Penulis -

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutupi drainase di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutupi drainase di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP bersama Dubalang Kecamatan Padang Selatan membongkar sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar dan menutupi saluran drainase.

Petugas juga membawa barang-barang milik pedagang yang tertinggal di lokasi ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

Petugas mengamankan barang-barang tersebut untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

Satpol PP Tegaskan Fungsi Trotoar dan Drainase

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung penertiban tersebut. Ia didampingi Kasi P3D Riko Afriwan dan Kasi Linmas Aldi.

Eka menjelaskan, penertiban bertujuan menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, trotoar harus tetap memberikan ruang bagi pejalan kaki, sedangkan saluran drainase perlu berfungsi tanpa hambatan.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP mengaku telah memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang. Petugas meminta mereka tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan berjualan. Trotoar merupakan hak masyarakat untuk berjalan kaki, sementara drainase harus tetap berfungsi dengan baik,” ujar Eka Putra Irwandi.

Pedagang Diminta Berjualan di Lokasi yang Diperbolehkan

Satpol PP Kota Padang mengajak para pedagang menjaga ketertiban dengan menjalankan usaha di lokasi yang diperbolehkan.

Petugas juga mengingatkan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama akses pejalan kaki dan fungsi saluran drainase.

Melalui penertiban ini, Satpol PP menegaskan pentingnya penggunaan fasilitas umum sesuai peruntukannya demi menjaga kenyamanan masyarakat di Kota Padang. (*)

Baca Juga :  PKL Jalan Belibis Belibis Ditertibkan, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Berita Terkait

Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:03 WIB

satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Berita Terbaru

Cabor Kabaddi Kota Padang sukses raih delapan medali emas pada Porprov XVI Sumbar 2026. (Foto: Pemko Padang)

Olahraga

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:21 WIB