Padang, Javanusa—Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah korupsi dan memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan pimpinan daerah se-Sumatera Barat serta perwakilan sejumlah lembaga pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi hadir bersama para kepala daerah untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan anggaran dan peningkatan integritas aparatur. Pertemuan tersebut juga menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Pengawasan APBD Jadi Perhatian Utama
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Melalui koordinasi tersebut, setiap tahapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan pengawasan juga mencakup upaya menjaga integritas pejabat publik dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta pejabat eselon II se-Sumatera Barat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mahyeldi Tekankan Pemerintahan yang Transparan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik harus berjalan secara bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Prinsip tersebut menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah. Pemerintah perlu menerapkannya dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga pemberian layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto menjelaskan koordinasi tersebut merupakan bagian penting dari strategi pencegahan korupsi. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman pejabat daerah mengenai regulasi yang mengatur pencegahan tindak pidana korupsi.
Setyo menekankan komitmen bersama yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Seluruh pihak perlu menjalankan kesepakatan tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
KPK Soroti Pengadaan, Mutasi Jabatan, dan LHKPN
Implementasi komitmen antikorupsi mencakup sejumlah aspek strategis. Di antaranya, kepatuhan terhadap ketentuan penganggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta keterbukaan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan.
Kedisiplinan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menjadi perhatian. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Pengawasan yang konsisten diperlukan agar komitmen antikorupsi tidak berhenti pada dokumen formal. Setiap lembaga harus menerjemahkannya ke dalam kebijakan, prosedur kerja, dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan.
Melalui kolaborasi DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumbar, KPK, Kemendagri, dan BPKP, koordinasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Dengan pengawasan yang kuat dan integritas aparatur yang terjaga, pemerintah daerah memiliki landasan lebih baik untuk memastikan anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)






