Biliar Kota Padang Raih 4 Medali di Porprov Sumbar 2026, Edo Vernando Sumbag 2 Emas

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biliar Kota Padang meraih empat medali di Porprov Sumbar 2026. Edo Vernando memborong dua emas dari nomor tunggal putra. (Foto: Pemko Padang)

Biliar Kota Padang meraih empat medali di Porprov Sumbar 2026. Edo Vernando memborong dua emas dari nomor tunggal putra. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Kontingen biliar Kota Padang mengoleksi empat medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar 2026.

Edo Vernando menjadi bintang setelah menyumbangkan dua medali emas dari nomor tunggal putra.

Dalam pertandingan di Arena Labewa Cue Sport, Kompleks Fabrick Bloc Tabing, Sabtu (10/10/2026), tim biliar Padang juga meraih dua medali perunggu.

Hasil ini menjadi modal penting bagi kontingen untuk mengejar target juara umum cabang olahraga biliar.

Edo membuka raihan emas Kota Padang melalui nomor 8-Ball Single Putra. Ia berhasil mengalahkan pebiliar asal Kota Bukittinggi untuk mengamankan posisi tertinggi.

Tak berhenti di situ, Edo kembali menunjukkan performa terbaiknya pada nomor 9-Ball Single Putra. Kemenangan tersebut memastikan medali emas kedua sekaligus menjadikannya penyumbang dua emas bagi kontingen Padang.

Sementara itu, Abdul Hadi Sabri menyumbangkan medali perunggu dari nomor 9-Ball Single Putra. Medali perunggu lainnya datang dari Joko Santoso yang bertanding pada nomor Caroom 1 Cushion.

Secara keseluruhan, para atlet biliar Kota Padang mengumpulkan dua emas dan dua perunggu dalam kompetisi yang mempertandingkan 14 kelas tersebut.

POBSI Padang Bidik Tambahan Emas

Ketua Pengcab POBSI Kota Padang, Raden Yudo Wicaksono Prakoso, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian para atlet. Ia juga mengapresiasi perjuangan dan konsistensi mereka selama bertanding.

Yudo berharap dukungan masyarakat terus mengiringi perjuangan kontingen biliar Kota Padang. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga motivasi atlet dalam menghadapi pertandingan berikutnya.

Ia juga mengajak masyarakat mendoakan para pebiliar Padang agar mampu menambah koleksi medali emas. POBSI Kota Padang menargetkan gelar juara umum cabang olahraga biliar pada Porprov Sumbar 2026.

Dengan raihan empat medali sejauh ini, kontingen Padang berpeluang memperkuat posisinya melalui penampilan konsisten pada nomor-nomor pertandingan berikutnya. (*)

Baca Juga :  Hasil Piala Dunia 2026: Australia Tumbangkan Turki 2-0, Patrick Beach Bersinar di Laga Debut

Berita Terkait

181 Atlet dari 15 Daerah Bersaing di Cabor Kickboxing Porprov Sumbar 2026
Wawako Maigus Nasir Lepas Fun Run APTFI 2026, Promosikan Wisata dan Kuliner Kota Padang
Marc Marquez Juara Sprint MotoGP Mandalika 2026, Jorge Martin Gagal Naik Podium
Maigus Nasir Buka E-Sport Porprov XVI Sumbar 2026, 188 Atlet Siap Adu Kemampuan
Porprov Sumbar XVI: Atlet Sepatu Roda Pariaman Koleksi Enam Medali
Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Berita Terbaru