Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat membantu warga terdampak banjir pada 10 Oktober 2026.
Ia juga menekankan percepatan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, terutama di kawasan rawan bencana.
Arahan tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin monthly meeting Pemerintah Kota Padang bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (12/10/2026).
Rapat bulanan itu juga membahas capaian pelayanan publik, penyerahan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta pelepasan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan yang segera memasuki masa purna tugas.
Fadly Amran Minta OPD Prioritaskan Warga Terdampak Banjir
Dalam rapat tersebut, Fadly menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi administratif. Seluruh jajaran Pemko Padang harus memahami kebutuhan warga dan memberikan bantuan secara cepat serta tepat sasaran.
“Dalam penanganan bencana, kita harus benar-benar merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Jika masyarakat membutuhkan bantuan, saya minta seluruh jajaran bergerak cepat dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan,” ujar Fadly.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah mengoordinasikan OPD yang memiliki banyak personel agar ikut membantu masyarakat secara langsung. Langkah ini terutama menyasar warga yang mengalami kerusakan rumah dan terdampak bencana bersama keluarganya.
“Saya juga meminta melalui Pak Sekda, OPD yang memiliki banyak personel agar ikut turun langsung membantu warga kita yang rumah dan keluarganya terdampak bencana. Jangan biarkan masyarakat menghadapi kondisi ini sendirian,” katanya.
Selain bantuan darurat, Fadly meminta OPD terkait mempercepat pekerjaan pembangunan untuk mengurangi risiko banjir. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pekerjaan di kawasan rawan bencana segera selesai tanpa mengabaikan kualitas.
Pemko Padang Data Rumah Rusak dan Siapkan Opsi Relokasi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meminta para camat segera mengumpulkan data rumah warga yang rusak serta memetakan kondisi wilayah terdampak banjir 10 Oktober 2026.
Pendataan tersebut menjadi perhatian khusus di Kecamatan Koto Tangah dan Kuranji. Informasi yang akurat akan membantu OPD menentukan kebutuhan penanganan, mulai dari perbaikan rumah hingga relokasi jika kondisi lingkungan tidak lagi memungkinkan untuk dihuni.
Maigus menegaskan, pemerintah perlu menentukan rumah yang masih dapat dipertahankan dan bangunan yang harus direlokasi dari Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kita perlu tegaskan mana rumah yang dipertahankan dan perlu direlokasi dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Untuk itu, kita harus segera mempercepat revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang,” kata Maigus.
Menurutnya, percepatan revisi RTRW menjadi salah satu langkah penting untuk memperjelas penataan kawasan dan menentukan kebijakan terhadap permukiman di sepanjang aliran sungai.
DPMPTSP Padang Raih Peringkat Keenam Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Fadly Amran mengapresiasi kinerja DPMPTSP Kota Padang yang meraih peringkat keenam nasional dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Penghargaan dari Kementerian Hilirisasi dan Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia tersebut menjadi pengakuan atas capaian pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan berusaha.
Fadly berharap capaian itu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menargetkan Pemko Padang mampu menempati peringkat pertama nasional pada tahun berikutnya.
“Kita berharap tahun depan Kota Padang dapat meraih peringkat pertama di Indonesia. Capaian yang telah diraih saat ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan prestasi tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Corri Saidan Purna Tugas Setelah Mengabdi 34 Tahun 9 Bulan
Agenda monthly meeting juga diisi dengan pelepasan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, yang akan memasuki masa purna tugas pada 31 Oktober 2026.
Fadly Amran secara resmi melepas Corri sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama 34 tahun 9 bulan di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Turut hadir jajaran asisten Sekretaris Daerah Kota Padang, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang. (*)






