Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Senin (12/10/2026).
Ia meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan inovasi dan perubahan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah. Sebanyak 27 pejabat yang dilantik terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Pengawas.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, para staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Berganti Posisi
Dalam pelantikan tersebut, Pemko Padang merotasi tiga pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama.
Desmon Danus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan kini mengemban tugas sebagai Sekretaris DPRD Kota Padang. Sementara itu, Raf Indria beralih dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi Kepala Dinas Pertanahan.
Adapun Hendrizal Azhar, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota Padang, kini bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain ketiga pejabat tersebut, pelantikan juga mencakup 10 Pejabat Administrator dan 14 Pejabat Pengawas.
Maigus Nasir Tekankan Kepemimpinan yang Berdampak
Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar tanggung jawab administratif. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menyelesaikan persoalan, melahirkan inovasi, dan mendorong perbaikan pelayanan publik.
“Mulai hari ini, saudara tidak cukup hanya menjadi pejabat yang mampu melaksanakan rutinitas administrasi pemerintahan. Saudara harus menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan, menyelesaikan persoalan, menciptakan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Maigus.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi tidak cukup diukur dari banyaknya rapat, surat, atau laporan kegiatan. Pemerintah harus menilai kinerja berdasarkan perubahan yang benar-benar dirasakan warga.
“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak rapat yang kita lakukan, bukan berapa banyak surat yang kita keluarkan, dan bukan pula berapa banyak kegiatan yang kita laporkan. Ukuran keberhasilan kita adalah perubahan apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sembilan Program Unggulan Harus Memberi Manfaat
Maigus menjelaskan, Pemko Padang menjalankan semangat Satu Tujuan untuk Kejayaan Kota Padang melalui sembilan program unggulan. Program tersebut meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang.
Ia menekankan sembilan program itu tidak boleh berhenti sebagai slogan. Setiap program harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat, pelayanan yang cepat, penggunaan anggaran yang efektif, serta pelaksanaan dengan target terukur.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan setiap program menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat. Karena itu, Maigus meminta seluruh pejabat menyelaraskan kinerja perangkat daerah dengan tujuan dan hasil yang ingin dicapai.
Padang Amanah: Perkuat Integritas dan Transparansi
Secara khusus, Maigus meminta seluruh aparatur memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan program Padang Amanah. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun perlakuan diskriminatif dalam pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, Pemko Padang harus membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bersih. Pemerintah juga perlu terus memperluas digitalisasi pelayanan publik agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih cepat dan mudah.
Digitalisasi tersebut, lanjutnya, harus mendukung pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian layanan sekaligus kejelasan dalam proses administrasi pemerintahan.
Padang Melayani: Jangan Tunggu Warga Mengadu
Selain integritas, Maigus menyoroti pentingnya perubahan pola pelayanan melalui program Padang Melayani. Ia meminta jajaran Pemko Padang lebih proaktif dalam mengenali dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu laporan atau pengaduan warga sebelum mengambil tindakan. Persoalan sederhana juga tidak semestinya berkembang menjadi masalah besar hanya karena lambatnya respons birokrasi.
Karena itu, ia mendorong para pejabat membangun budaya kerja yang responsif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap perangkat daerah perlu memastikan masyarakat merasakan peningkatan kualitas pelayanan secara nyata.
Menutup arahannya, Maigus mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Ia juga berharap Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada seluruh pejabat dalam menjalankan tugas. Maigus menegaskan bahwa kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan menjadi bagian penting untuk mewujudkan tujuan bersama, yakni kejayaan Kota Padang. (*)






