Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK soal Status Hukumnya

Penulis -

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sestama BNPB Rustian meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait OTT di BNPB, Rabu (14/10/2026). (Foto: Ist)

Sestama BNPB Rustian meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait OTT di BNPB, Rabu (14/10/2026). (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB.

KPK menyebut status hukum pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut berbeda-beda.

Rustian keluar dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 14.50 WIB pada Rabu (14/11/2026).

Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia kemudian meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan taksi.

KPK Ungkap Pemeriksaan Sestama BNPB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Rustian menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik kemudian memeriksanya secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip dari detik.com, Rabu (14/11/2026).

Budi menjelaskan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka selanjutnya akan menjalani proses penahanan.

Sementara itu, pihak yang masih berstatus saksi dapat meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

“Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujarnya.

OTT KPK Berkaitan dengan Dana Siap Pakai Kebencanaan

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Nilai uang tunai yang disita mencapai Rp 1,4 miliar.

KPK belum menguraikan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Truk Mogok di Kelok Banto Picu Macet Parah Jalur Padang-Solok, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup 
BNPB Hormati Proses Hukum KPK

Menanggapi OTT yang berkaitan dengan lembaganya, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan.

Ia juga menegaskan BNPB siap bekerja sama dengan penyidik. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data dan akses informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BNPB memastikan tidak akan mencampuri proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Penyidikan KPK selanjutnya akan mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dana siap pakai kebencanaan tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (*)

Berita Terkait

5 Orang Jadi Tersangka OTT KPK di BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh, Pelaku Residivis
Depot Air Minum dan Rumah di Sungai Sapih Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Diduga Kampas Rem Overheat, Bus EPA Star Terbakar di Banda Buek Padang
BPBD Padang Bersihkan Material Banjir Bandang di Kampung Apa, Akses Warga Dipulihkan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Wahana 2 Sungai Lareh Padang, Warga Desak Penanganan Sungai Dipercepat
Kebakaran Hebat di Padang: 3 Ruko dan 7 Motor Hangus, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Banjir Padang Rendam 120 Rumah, 672 Warga Mengungsi di Tiga Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Sisir Rumah Kos hingga Batang Arau, Satpol PP Padang Amankan 18 Perempuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Pemko Padang Beri Bantuan Rp1,5 Juta per KK untuk Korban Kebakaran Limau Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang Padang, Gus Ipul: Kebutuhan Dasar Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Kerugian Kebakaran di Limau Manis Capai Rp3 Miliar, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp1,5 Juta per KK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

MTQ ke-42 Kota Padang Masuki Final, Enam Peserta Bersaing di Tahfizh 30 Juz dan Tafsir Arab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Evaluasi MTQN ke-42 Kota Padang, Pemko Siapkan Pola Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Fadly Amran Apresiasi Sinergi Kodaeral II Padang, Sarimpunan Tanjung Bersiap Jalani Tugas Baru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Perbaikan Intake Guo Dikebut, 4.000 Pelanggan Air Minum di Padang Terdampak

Berita Terbaru

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya saat diwawancarai awak media usai rapat kerja bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

DPRD Padang Kawal Hasil Uji BBM dan Penyelesaian 1.799 Aduan Konsumen

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:01 WIB